JAKARTA, POSNEWS.CO.ID â Patroli dini hari Direktorat Samapta Polda Metro Jaya membongkar dugaan kejahatan jalanan di Jalan Panjang, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam operasi cepat itu, polisi mengamankan dua pria bersenjata api rakitan, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 03.10 WIB.
Awalnya, anggota Unit IV Patroli Motor (Patmor) mencurigai sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Namun, saat petugas berupaya menghentikan untuk pemeriksaan, pengendara justru tancap gas dan kabur.
Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran hingga motor terjatuh di tengah jalan.
Akibat kejadian tersebut, dua pelaku berhasil dibekuk di lokasi. Sementara satu pelaku lainnya kabur dan kini masih diburu aparat kepolisian.
Saat menggeledah para terduga pelaku, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan lima butir amunisi tajam.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah kunci letter T yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku berasal dari Lampung Timur dan saat ini berdomisili di wilayah Tangerang.
Panit 4 Patmor Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Ipda Fitroh Nurul Fahmi, menegaskan polisi bertindak cepat untuk mencegah potensi kejahatan yang mengancam keselamatan warga.
âKetika pengendara tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri, anggota langsung bertindak sesuai prosedur. Kami mengamankan dua terduga pelaku beserta senjata api rakitan dan amunisi,â ujar Fitroh.
Sekitar pukul 03.40 WIB, personel Polsek Kebon Jeruk tiba di lokasi dan menerima penyerahan kedua terduga pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Kebon Jeruk.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam rawan kejahatan.
âJika melihat aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi darurat, segera hubungi layanan 110 yang siaga 24 jam,â tegasnya.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan




















