KPK Sesuaikan Layanan Publik Saat Libur Akhir Tahun, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 29 Desember 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Libur Tahun Baru, layanan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) ikut berubah. KPK resmi menyesuaikan jam pelayanan publik selama libur akhir tahun.

Sejumlah layanan penting terdampak, mulai dari informasi publik, perpustakaan, hingga pelaporan LHKPN.

Berdasarkan pengumuman resmi KPK, Senin (29/12/2025), layanan informasi publik dan perpustakaan tetap buka, namun dengan jam terbatas, yakni pukul 09.00–16.00 WIB. Jam operasional yang sama juga berlaku untuk layanan LHKPN.

Namun, masyarakat jangan kaget. KPK menutup sementara layanan aduan masyarakat (dumas) dan pelayanan gratifikasi secara langsung pada 30–31 Desember 2025.

Baca Juga :  Viral Video Dugaan Penculikan Bayi di Penjaringan, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Meski demikian, KPK memastikan laporan tetap bisa masuk secara online.

Tak hanya itu, layanan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK juga full online mulai 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Warga diminta menyesuaikan diri agar urusan tetap lancar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, KPK tetap memperhatikan hak-hak para tahanan. Saat perayaan Natal, KPK menggelar ibadah Natal bagi tahanan Nasrani di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rabu (25/12/2025). Sebanyak 12 tahanan mengikuti ibadah tersebut.

Baca Juga :  Kapal Nelayan Karam di Kepulauan Seribu, 5 ABK Hilang Dihantam Gelombang

KPK juga mengizinkan kunjungan keluarga dan kerabat tahanan pada pukul 10.00–13.00 WIB, dengan pengawasan ketat dan mengikuti aturan rutan.

Langkah ini disebut sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, meski para tahanan sedang menjalani proses hukum.

Kebijakan tersebut sejalan dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, yang menegaskan prinsip keterbukaan, kepastian hukum, dan kepentingan umum.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terbaru