JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama sejumlah pihak lain yang diduga terkait perkara yang sedang diselidiki.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar (OTT Bupati Langkat),” kata Fitroh.
OTT di Langkat menjadi operasi tangkap tangan ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar penindakan.
KPK Masih Dalami Perkara
Hingga Jumat pagi, penyidik masih menjalani pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
KPK juga belum mengumumkan barang bukti yang disita maupun kronologi lengkap operasi tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan setelah pemeriksaan.
Publik Menanti Pengumuman Resmi
Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif.
Hingga kini, KPK masih menutup rapat informasi mengenai konstruksi perkara, termasuk dugaan nilai kerugian negara, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta barang bukti yang diamankan.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai.
Masyarakat pun diminta menunggu informasi resmi agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. **
Editor : Hadwan












