KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama sejumlah pihak lain yang diduga terkait perkara yang sedang diselidiki.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar (OTT Bupati Langkat),” kata Fitroh.

OTT di Langkat menjadi operasi tangkap tangan ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Baca Juga :  Bongkar Sarang Narkoba Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu & 108 Ekstasi Disita - Dikendalikan Suami-Istri

Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar penindakan.

KPK Masih Dalami Perkara

Hingga Jumat pagi, penyidik masih menjalani pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.

KPK juga belum mengumumkan barang bukti yang disita maupun kronologi lengkap operasi tersebut.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan setelah pemeriksaan.

Baca Juga :  Batalyon Olahraga TNI Dibentuk, Atlet Sipil Disiapkan Tembus Ajang Dunia

Publik Menanti Pengumuman Resmi

Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif.

Hingga kini, KPK masih menutup rapat informasi mengenai konstruksi perkara, termasuk dugaan nilai kerugian negara, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta barang bukti yang diamankan.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai.

Masyarakat pun diminta menunggu informasi resmi agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara
PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026
Satgas PKH Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tak Hambat Kinerja
Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto
Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum
Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan
KSAD Maruli Pimpin Kenaikan Pangkat 35 Brigjen TNI AD, Ini Daftar Lengkapnya
Sosok Tan Kian Disorot, Pengusaha Properti yang Kini Diperiksa sebagai Saksi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

Psikolog Forensik Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri Perjelas Konstruksi Perkara

Senin, 13 Juli 2026 - 15:31 WIB

PLN Targetkan SUTET 500 kV Priok–Muara Tawar Beroperasi Agustus 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 06:31 WIB

Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:33 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:02 WIB

Prabowo Tegas: Beda Partai Bukan Masalah, Ajak Rusuh Itu Pengkhianatan

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB