Demokrat Siap Polisikan Pemilik Akun TikTok Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Jokowi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. (Posnews/Setpres)

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Partai Demokrat bersiap melaporkan Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok, ke polisi awal pekan depan.

Langkah tegas ini diambil jika Budhius tak menyampaikan permintaan maaf terbuka usai dilayangkan somasi.

Demokrat melayangkan somasi karena Budhius menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Sepertinya hari Senin kami buat laporan. Kemungkinan di Polda,” tegas Wakil Sekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar, Sabtu (3/1/2026).

Namun hingga kini, permintaan maaf terbuka belum diterima. Meski demikian, Renanda mengungkapkan sudah ada komunikasi antara Budhius dan salah satu kader Demokrat.

Baca Juga :  Polda Metro Bongkar Amunisi Ilegal di Jakbar, OA Ditangkap Bersama Ratusan Peluru

“Saya dengar sudah ada komunikasi. Tapi yang diminta adalah permintaan maaf terbuka, dan itu belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat resmi menyomasi Budhius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Somasi itu diteken enam advokat, yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar.

Keabsahan surat somasi dibenarkan Kepala Bakomstra Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Dalam unggahan TikTok yang dipersoalkan, Budhius menyebut SBY “tidak bisa bermain bersih” dan menuding isu ijazah digunakan untuk menjatuhkan lawan politik agar Jokowi tak lagi berperan sebagai king maker Pilpres.

Baca Juga :  Polisi Tunggu Mediasi Dokter Detektif vs Richard Lee, Absen Bisa Berujung Panggilan Tersangka

Demokrat menilai konten tersebut menyesatkan dan merusak nama baik SBY serta partai. Tak hanya Budhius, tiga akun lain—Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online—juga ikut disomasi.

Dalam suratnya, Demokrat memberi tenggat 3×24 jam kepada para terlapor untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Jika diabaikan, jalur hukum siap ditempuh tanpa kompromi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta
Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:54 WIB

Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34 WIB

BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

Senin, 16 Maret 2026 - 17:22 WIB

Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Berita Terbaru