Inara Rusli Tarik Laporan, Polisi Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Insanul Fahmi

Senin, 5 Januari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Inara Rusli saat memberikan keterangan terkait pencabutan laporan dugaan penipuan di Polda Metro Jaya.. (Posnews/Ist)

Selebgram Inara Rusli saat memberikan keterangan terkait pencabutan laporan dugaan penipuan di Polda Metro Jaya.. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya.

Padahal sebelumnya, kasus ini sempat menyita perhatian publik karena menyeret persoalan status pernikahan.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan, pencabutan laporan dilakukan langsung oleh Inara Rusli.

Penyidik telah menerima surat pencabutan tersebut dan kini memproses administrasi penghentian penyelidikan.

“Benar, sudah ada surat pencabutan laporan polisi oleh pelapor berinisial IR,” ujar Reonald kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Meski laporan ditarik, polisi tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi. Reonald menjelaskan, keterangan terlapor menjadi syarat administratif sebelum penyidik menggelar perkara untuk menghentikan penyelidikan.

Baca Juga :  Puluhan Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Jurang Gunung Welirang, Mojokerto

“Setelah pemeriksaan terlapor, kami ajukan administrasi penghentian penyelidikan. Selanjutnya digelar perkara untuk menentukan apakah penghentian disetujui atau tidak,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi karena merasa dirugikan. Ia mengungkapkan bahwa Insanul menyampaikan status lajang saat keduanya menikah pada 14 Juli 2025.

Untuk meyakinkan Inara, Insanul bahkan menunjukkan KTP berstatus belum kawin serta surat pernyataan lajang tertanggal 29 Juli 2025.

Baca Juga :  Longsor Sampah di Bantargebang Bekasi, Truk dan Warung Tertimbun - Tim BPBD Cari Korban

Namun belakangan, fakta mengejutkan terungkap. Insanul Fahmi ternyata masih berstatus suami sah Wardatina Mawa.

Fakta inilah yang membuat Inara melaporkan dugaan penipuan ke SPKT Polda Metro Jaya.

“Dari kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya,” kata Reonald.

Meski demikian, Inara Rusli akhirnya memilih menghentikan proses hukum dan mencabut laporannya secara sukarela.

“Korban sendiri yang mencabut laporan. Karena itu, kami tetap membutuhkan keterangan dari Saudara IF sebagai bagian dari prosedur penghentian penyelidikan,” pungkasnya.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terbaru