PBNU Tegaskan Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut, Hormati Proses Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Gus Yahya memberikan keterangan kepada media terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut. (Posnews/UGM)

Ketua Umum PBNU Gus Yahya memberikan keterangan kepada media terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut. (Posnews/UGM)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi kuota haji semakin panas. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya angkat bicara terkait eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Yahya menegaskan sepenuhnya menghormati dan menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum yang berlaku. Ia memastikan tidak akan ikut campur, meski Yaqut merupakan adik kandungnya.

“Secara emosional tentu saya merasakan sebagai kakak. Namun, urusan hukum saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Saya tidak melakukan intervensi apa pun,” tegas Gus Yahya, Jumat (9/1/2026).

Selain itu, Gus Yahya menegaskan PBNU tidak memiliki keterkaitan dengan perkara hukum yang menjerat eks Menag tersebut.

Baca Juga :  Gara-gara Parkir, Anggota Ormas di Bogor Bikin Onar di Pasar Parung Hingga Viral

Ia menekankan bahwa tindakan individu tidak bisa mewakili organisasi.

“PBNU tidak terkait. Itu adalah tindakan personal dan tidak mencerminkan sikap organisasi,” ujarnya.

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kuota Haji

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama. Penetapan status hukum tersebut dilakukan pada Kamis (8/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Namun demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap Yaqut karena proses penyidikan masih berjalan. KPK meminta publik bersabar menunggu perkembangan lanjutan.

“Terkait penahanan akan kami sampaikan kemudian. Penyidikan masih berlangsung agar proses berjalan efektif,” ujar Budi.

Baca Juga :  BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis 2026 Mulai 8 Januari, Persiapan Diperketat

Tak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kedua dalam perkara yang sama.

“KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni YCQ selaku eks Menteri Agama dan IAA selaku staf khusus pada saat itu,” jelas Budi.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tersebut.

“BPK masih melakukan perhitungan untuk memastikan nilai kerugian keuangan negara,” pungkas Budi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

He Lifeng Serukan Penguatan Kerja Sama China-Belgia
Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Meninggal Diduga Diperkosa, Polisi Usut Tuntas
Pakistan Resmikan Kapal Selam Kelas Hangor Pertama di China
Australia dan Korea Selatan Perkuat Pasokan di Tengah Krisis
150 Massa Bertopeng Bikin Ricuh May Day Bandung, Polisi Buru Pelaku
May Day Bandung Ricuh, Massa Bakar Videotron dan Pos Polisi di Dago
Heboh May Day 2026: Polda Metro Jaya Tangkap 101 Orang, Sita Bom Molotov
Ukraina Siap Berbagi Keahlian Drone Tempur dengan Jepang

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:49 WIB

He Lifeng Serukan Penguatan Kerja Sama China-Belgia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:07 WIB

Bocah 4 Tahun di Rokan Hilir Meninggal Diduga Diperkosa, Polisi Usut Tuntas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pakistan Resmikan Kapal Selam Kelas Hangor Pertama di China

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:41 WIB

Australia dan Korea Selatan Perkuat Pasokan di Tengah Krisis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:36 WIB

150 Massa Bertopeng Bikin Ricuh May Day Bandung, Polisi Buru Pelaku

Berita Terbaru

Visi kemitraan masa depan. Wakil Perdana Menteri China He Lifeng mengajak Belgia untuk mempererat tradisi kerja sama yang saling menguntungkan dan menjaga sistem perdagangan dunia yang terbuka di tengah dinamika hubungan China-Uni Eropa.  Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

He Lifeng Serukan Penguatan Kerja Sama China-Belgia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:49 WIB

Modernisasi armada laut. Presiden Pakistan Asif Ali Zardari meresmikan kapal selam pertama dari delapan unit kelas Hangor di Sanya, China, sebagai langkah strategis memperkuat pertahanan maritim dan deterensi di kawasan Samudra Hindia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pakistan Resmikan Kapal Selam Kelas Hangor Pertama di China

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:46 WIB

Ketahanan energi lintas benua. Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dan pemerintah Korea Selatan menyepakati kerja sama strategis untuk menjamin kelancaran pasokan LNG dan produk minyak olahan guna meredam dampak penutupan Selat Hormuz. Dok: Yonhap.

INTERNASIONAL

Australia dan Korea Selatan Perkuat Pasokan di Tengah Krisis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:41 WIB