DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka jaringan narkoba lintas negara, Indra Bayu dan Solihin, diamankan Bareskrim Polri dalam operasi pengembangan kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia. (Posnews/Ist)

Dua tersangka jaringan narkoba lintas negara, Indra Bayu dan Solihin, diamankan Bareskrim Polri dalam operasi pengembangan kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali memukul telak jaringan narkoba internasional.

Setelah membongkar penyelundupan puluhan kilogram narkotika dari Malaysia ke Indonesia, penyidik akhirnya menangkap dua buronan utama jaringan tersebut di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dua tersangka yang ditangkap yakni Indra Bayu dan Solihin, yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur laut Selat Malaka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menyita barang bukti fantastis berupa 48 kilogram sabu, 15 kilogram ketamin, dan 20.000 butir ekstasi dengan nilai ekonomi mencapai Rp137,48 miliar.

Pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 314.466 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan panjang terhadap jaringan narkoba internasional yang beroperasi dari Malaysia menuju Indonesia.

Speed Boat dari Malaysia Dikejar di Selat Malaka

Kasus ini bermula pada 18 Mei 2026 ketika Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen menerima informasi terkait rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis dan menggelar patroli gabungan di perairan Selat Malaka.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mencurigai sebuah speed boat yang melaju dari arah Malaysia menuju perairan Bengkalis. Tim kemudian melakukan pengejaran menggunakan kapal patroli Bea Cukai.

Baca Juga :  Sidang Etik AKBP Didik Digelar Hari Ini, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Narkoba

Saat terdesak, para pelaku menghentikan speed boat di kawasan rawa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan.

Namun, sebelum ditangkap, mereka nekat melompat ke laut dan melarikan diri ke hutan bakau yang gelap dan berlumpur.

Meski para pelaku lolos, petugas berhasil mengamankan speed boat beserta dua kardus hitam berisi narkotika.

Puluhan Kilogram Narkoba Disita

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik mengungkap dua kardus tersebut berisi:

  • 47,4 kilogram sabu (metamfetamin)
  • 15 kilogram ketamin
  • 20.000 butir ekstasi mengandung MDMA

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium lanjutan.

Usai mengidentifikasi pelaku, penyidik terus melakukan pengejaran terhadap jaringan yang terlibat.

Hasil pengembangan akhirnya mengarah kepada Indra Bayu, nelayan asal Desa Muntai, Bengkalis, yang diduga berperan sebagai tekong laut sekaligus penguasa speed boat yang digunakan untuk mengangkut narkotika dari Malaysia.

Pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, tim yang dipimpin Kompol Tomy Haryono berhasil menangkap Indra Bayu di rumah orang tuanya di Kecamatan Bantan.

Dari hasil interogasi, Indra Bayu mengungkap keterlibatan Solihin, yang berperan mencarikan dan menyewakan speed boat untuk operasi penyelundupan tersebut.

Tak sampai satu jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, tim bergerak cepat dan menangkap Solihin di kediamannya di Desa Muntai.

Dijanjikan Rp100 Juta Sekali Kirim

Dalam pemeriksaan awal, Indra Bayu mengaku bekerja bersama dua rekannya, Erwin dan Muhammad Nabil Haryadi, untuk mengambil narkotika dari Malaysia.

Mereka berangkat menggunakan speed boat menuju wilayah Batu Pahat, Malaysia, sebelum menerima dua kardus berisi sekitar 64 kilogram narkotika dari seseorang bernama Wan.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu

Indra Bayu mengaku jaringan tersebut dikendalikan oleh buronan berinisial Atuk Ham. Sebagai imbalan, masing-masing kurir dijanjikan bayaran hingga Rp100 juta apabila berhasil mengirim barang ke Indonesia.

Sementara itu, Solihin menerima upah Rp10 juta karena mencarikan speed boat yang digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut.

Terungkap Terlibat Kasus 27 Kg Sabu Tahun Lalu

Penyidik juga menemukan fakta bahwa Indra Bayu bukan pemain baru dalam bisnis narkoba.

Dalam pemeriksaan, ia mengakui pernah terlibat dalam kasus penyelundupan 27 kilogram sabu di Bengkalis pada 2025.

Saat pengungkapan kasus tersebut, beberapa pelaku berhasil ditangkap, namun Indra Bayu dan Erwin melarikan diri.

Temuan itu kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap seluruh aktivitas jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Bareskrim Kejar Empat Buronan Internasional

Bareskrim Polri kini memburu empat pelaku yang masih buron, yakni:

  1. Erwin (tekong/kurir)
  2. Muhammad Nabil Haryadi alias Nabil (kurir)
  3. Atuk Ham (pengendali jaringan di Indonesia)
  4. Wan (pengendali jaringan di Malaysia)

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap sejumlah telepon genggam yang disita untuk menelusuri jalur komunikasi dan aliran transaksi jaringan narkoba tersebut.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya akan terus memburu seluruh anggota sindikat hingga ke akar-akarnya.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada dua tersangka. Kami terus mengembangkan jaringan, memburu para DPO, dan mengungkap seluruh mata rantai penyelundupan narkotika lintas negara ini,” tegasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Etomidate dalam Botol Obat Batuk dan Sabu di Rambut Terbongkar di Rutan Salemba
Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk
Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 18 Remaja Ditangkap dan Bom Molotov Disita
Bareskrim Buka Fakta Mengejutkan, Jaringan Narkoba Kirim Paket Selama 10 Bulan
Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan
Bareskrim Sita 715 Gram Sabu dan 11.443 Butir Ekstasi, Pengendali Beraksi dari Penjara
Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:34 WIB

DPO Narkoba Internasional Dibekuk di Riau, Bareskrim Sita Narkotika Senilai Rp137 Miliar

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:44 WIB

Controlled Delivery Bareskrim Berbuah Manis, Kurir dan Bendahara Jaringan Diciduk

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:43 WIB

Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 18 Remaja Ditangkap dan Bom Molotov Disita

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:31 WIB

Bareskrim Buka Fakta Mengejutkan, Jaringan Narkoba Kirim Paket Selama 10 Bulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:33 WIB

Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Ilustasi, Taktik baru perang informasi. Biro Keamanan Nasional Taiwan meluncurkan situs pelaporan khusus guna memikat warga Tiongkok yang kecewa pada sistem pemerintahan Beijing. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Taiwan Luncurkan Situs Pelaporan Intelijen

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:14 WIB

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pelacakan Kontak Ebola di Kamp Pengungsian Kongo

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:51 WIB