Kasus Kuota Haji Menggelinding, KPK Sebut Pembagian 50:50 Era Yaqut Langgar UU

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka pintu penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

KPK menilai pembagian kuota haji tambahan menyimpang dari aturan dan menjadi titik awal dugaan praktik rasuah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah merupakan hak negara, bukan milik pejabat atau pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, pengelolaannya wajib mengikuti ketentuan perundang-undangan.

“Kuota 20.000 itu diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Negara Republik Indonesia, bukan kepada perorangan, bukan kepada Menteri Agama, dan bukan kepada siapa pun secara pribadi,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga :  BNPB Update Bencana Sumatera: 1.182 Orang Tewas, 145 Masih Hilang

Namun demikian, Asep mengungkapkan pembagian kuota tambahan tersebut justru melenceng dari aturan.

Sesuai Undang-Undang, kuota haji tambahan seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

“Faktanya, saat itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi kuota menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, masing-masing 10.000 jemaah. Pembagian ini jelas tidak sesuai aturan dan menjadi pintu masuk penyidikan,” tegas Asep.

Tak berhenti di situ, KPK juga menemukan indikasi aliran dana dalam proses pembagian kuota tambahan tersebut.

Baca Juga :  Muda-Mudi Diciduk Polisi di Apartemen Thamrin, Vape Berisi Narkoba Jadi Barang Bukti

Asep menyebut, praktik itu menguatkan dugaan korupsi yang kini tengah diusut penyidik.

“Staf ahli ikut terlibat dalam proses pembagian. Dari penyidikan, kami menemukan adanya aliran uang kembali, termasuk kickback dan praktik serupa,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selain itu, Staf Ahli Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara.

KPK juga belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, namun memastikan proses hukum terus berjalan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah
Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol

Berita Terbaru

Menjaga kedaulatan demokrasi. Presiden Taiwan Lai Ching-te menegaskan hak pertahanan negara dan mendesak persetujuan pembelian senjata baru dari AS. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:19 WIB

Pelebaran sayap di Asia Timur. Anthropic resmi membuka kantor baru di Seoul guna menggarap pasar potensial Korea Selatan pasca-pemblokiran akses model AI canggih oleh pemerintah AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:15 WIB