Kasus Kuota Haji Menggelinding, KPK Sebut Pembagian 50:50 Era Yaqut Langgar UU

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka pintu penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

KPK menilai pembagian kuota haji tambahan menyimpang dari aturan dan menjadi titik awal dugaan praktik rasuah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah merupakan hak negara, bukan milik pejabat atau pihak tertentu.

Karena itu, pengelolaannya wajib mengikuti ketentuan perundang-undangan.

“Kuota 20.000 itu diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Negara Republik Indonesia, bukan kepada perorangan, bukan kepada Menteri Agama, dan bukan kepada siapa pun secara pribadi,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga :  Bandar Narkoba Simpan Senpi Ilegal, Polisi Bongkar Jaringan Aceh-Bogor

Namun demikian, Asep mengungkapkan pembagian kuota tambahan tersebut justru melenceng dari aturan.

Sesuai Undang-Undang, kuota haji tambahan seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Faktanya, saat itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membagi kuota menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, masing-masing 10.000 jemaah. Pembagian ini jelas tidak sesuai aturan dan menjadi pintu masuk penyidikan,” tegas Asep.

Tak berhenti di situ, KPK juga menemukan indikasi aliran dana dalam proses pembagian kuota tambahan tersebut.

Baca Juga :  KPK Panggil Selebgram Lisa Mariana Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Asep menyebut, praktik itu menguatkan dugaan korupsi yang kini tengah diusut penyidik.

“Staf ahli ikut terlibat dalam proses pembagian. Dari penyidikan, kami menemukan adanya aliran uang kembali, termasuk kickback dan praktik serupa,” ungkapnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Selain itu, Staf Ahli Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara maupun nilai kerugian negara.

KPK juga belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, namun memastikan proses hukum terus berjalan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menantu Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Korban Dipukul Balok hingga Tewas
Tiga Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Bogor
PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam
Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Menantu Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Korban Dipukul Balok hingga Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tiga Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Bogor

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru

Menjaga stabilitas kawasan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan evolusi strategi Indo-Pasifik di Hanoi. Ia menjanjikan dukungan finansial besar untuk ketahanan energi dan keamanan maritim guna menghadapi agresivitas China. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB