JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri tancap gas menyosialisasikan layanan Contact Center 110 kepada masyarakat.
Polri menegaskan, layanan ini gratis, resmi, dan bisa diakses di seluruh Indonesia, tanpa batas wilayah.
Kepastian itu ditegaskan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia memastikan, Contact Center 110 disiapkan sebagai jalur cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan Contact Center 110 dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat di Indonesia,” tegas Trunoyudo, Senin (12/1/2026).
Cukup Telepon 110, Langsung Dilayani
Selanjutnya, Trunoyudo menjelaskan masyarakat cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Setelah tersambung, operator akan langsung memberikan layanan.
“Masyarakat yang menghubungi 110 akan dilayani operator untuk kebutuhan informasi, pelaporan, hingga pengaduan,” jelasnya.
Layanan Cepat, Responsif, dan Terintegrasi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Trunoyudo menegaskan kehadiran Contact Center 110 menjadi bukti komitmen Polri menghadirkan pelayanan cepat dan responsif bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Polri juga membekali layanan ini dengan sistem aplikasi terintegrasi. Setiap interaksi masyarakat dengan Polri tercatat secara digital sehingga respons dan tindak lanjut dapat dikendalikan dengan baik.
“Seluruh interaksi tercatat dan terekam dalam sistem, sehingga Polri bisa memastikan respons pelayanan berjalan optimal,” tandasnya.
Melalui optimalisasi Contact Center 110, Polri berharap masyarakat tidak ragu melapor dan dapat merasakan langsung kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan yang cepat dan profesional.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















