Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Bareskrim Polri mencabut police line di New Star Club, Denpasar, Bali, setelah perkara peredaran narkoba dilimpahkan ke Kejaksaan. (Posnews/Bareskrim Polri)

Penyidik Bareskrim Polri mencabut police line di New Star Club, Denpasar, Bali, setelah perkara peredaran narkoba dilimpahkan ke Kejaksaan. (Posnews/Bareskrim Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri resmi mencabut police line dan perangkat CCTV di New Star Club, Denpasar, Bali, setelah menuntaskan penyidikan kasus dugaan peredaran narkoba dan melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan.

Dengan pelimpahan itu, penanganan kasus kini memasuki tahap penuntutan dan segera disidangkan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pencabutan dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan diterima jaksa penuntut umum (JPU).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses pembukaan titik police line dan pencabutan CCTV di New Star Club Bali dilakukan karena perkara tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” kata Eko, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  BNPB: 12 Rumah Tertimbun Longsor, 16 Rumah Lain di Zona Rawan Cilacap

Tim Bareskrim Buka 13 Titik Police Line

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen bersama Kompol Reza Fahlevi memimpin langsung pencabutan 13 titik police line pada Selasa (14/7/2026).

Proses tersebut juga disaksikan kuasa hukum para tersangka.

Police line yang dicabut meliputi gerbang utama, sejumlah ruang VIP, pintu masuk dan keluar, area lobi, gudang, kantor, hingga ruang manajer.

Selain itu, penyidik juga melepas tujuh unit CCTV yang sebelumnya dipasang sebagai bagian dari pengamanan dan pengawasan selama proses penyidikan.

Tiga Tersangka Segera Disidangkan

Bareskrim melimpahkan tiga tersangka, yakni Mohamad Rokip, I Gusti Bagus Adi Pramana, dan I Wayan Subawa, ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  Polda Kaltim Pecat AKP Deky Jonatan, Bareskrim Langsung Jemput ke Jakarta

Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor, enam ponsel, uang tunai Rp19,3 juta, serta berita acara pemusnahan 639 butir ekstasi.

Selanjutnya, ketiga tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Kasus Terungkap dari Laporan Masyarakat

Bareskrim membongkar kasus ini pada Maret 2026 setelah menerima laporan dugaan peredaran ekstasi di New Star Club.

Penyelidikan berujung pada penangkapan tiga tersangka serta penyitaan ratusan butir ekstasi.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus menindak jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hitadipa Jadi Kampung Papua Damai, TNI Dorong Warga Bangkit dan Sejahtera
Gempa M7,7 NTT Tewaskan 70 Orang, 132 Luka dan SAR Fokus Penyisiran
Diskon Pajak Kendaraan Banten hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus 2026
Konflik Warisan, Paman dan Keponakan Duel di Rembang Berujung Maut
Warga Halmahera Utara Serahkan 16 Senpi Ilegal dan 138 Amunisi ke Polisi
Gempa NTT Terkini: 68 Warga Meninggal, 213 Orang Luka
Dari Papua Tengah, Pigai Nyalakan Semangat Kemerdekaan dan Persatuan
Gempa NTT Tewaskan 54 Orang, BNPB Percepat Penanganan dan Bantuan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Hitadipa Jadi Kampung Papua Damai, TNI Dorong Warga Bangkit dan Sejahtera

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Gempa M7,7 NTT Tewaskan 70 Orang, 132 Luka dan SAR Fokus Penyisiran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Diskon Pajak Kendaraan Banten hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Konflik Warisan, Paman dan Keponakan Duel di Rembang Berujung Maut

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Warga Halmahera Utara Serahkan 16 Senpi Ilegal dan 138 Amunisi ke Polisi

Berita Terbaru

Xiaomi resmi meluncurkan Mijia Refrigerator Pro 600L Cross-Door Automatic Ice Maker di Tiongkok. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Xiaomi Rilis Kulkas Mijia Pro 600L dengan Ice Maker

Rabu, 19 Agu 2026 - 11:07 WIB

Ugreen resmi mengumumkan penjualan charger Nexode Pro 100W four-port GaN di pasar Inggris, dilengkapi layar TFT dan dukungan pengisian cepat. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Ugreen Rilis Charger Nexode Pro 100W Four-Port GaN

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:54 WIB

Samsung dikabarkan bakal semakin agresif di pasar hape layar lipat tahun depan, dengan rencana menghadirkan lima model foldable sekaligus pada 2027. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Samsung Dikabarkan Rilis Lima Hape Layar Lipat Sekaligus

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:48 WIB

HMD dikabarkan tengah mengembangkan featured phone lipat bernama HMD 2760 Flip 4G, terinspirasi Nokia 2760 Flip. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HMD 2760 Flip 4G Bocor, Ponsel Lipat Nostalgia dengan Android

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:38 WIB