PALEMBANG, POSNEWS.CO.ID – Satreskrim Polrestabes Palembang membongkar kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang sopir truk di area SPBU Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Korban berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin. Korban tewas setelah sekelompok pelaku menyerangnya secara brutal pada Selasa (2/6/2026) malam.
Polisi bergerak cepat. Kurang dari 20 jam setelah kejadian, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami menangkap dua pelaku berinisial OS (23) dan AP (27).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, satu pelaku lain berinisial F masih buron dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan pihaknya terus memburu seluruh pelaku yang terlibat.
“Kami menangkap dua tersangka kurang dari 20 jam setelah kejadian. Saat ini kami masih memburu satu pelaku lainnya. Kami pastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Sonny, Kamis (4/6/2026).
Teguran Antrean Solar Berujung Maut
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban mengantre pengisian solar di SPBU Jalan Noerdin Panji sekitar pukul 21.15 WIB.
Saat itu, korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean. Teguran tersebut memicu cekcok hingga menarik perhatian petugas keamanan SPBU dan sopir lain yang berada di lokasi.
Meski sempat mereda, situasi kembali memanas sekitar 30 menit kemudian.
Kelompok pelaku kembali ke lokasi menggunakan beberapa sepeda motor dan langsung menyerang korban yang masih berada di dekat truknya.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan menjalankan truk. Namun, akibat luka yang diderita, kendaraan tersebut berhenti di seberang SPBU.
Pelaku kemudian kembali menghajar korban sebelum melarikan diri.
Korban Alami Tujuh Luka Tusuk
Rekan sesama sopir segera membawa korban ke Rumah Sakit Myria Palembang.
Namun, nyawa korban tidak tertolong. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami tujuh luka tusuk di sejumlah bagian tubuh.
Polisi menduga pelaku menggunakan senjata tajam saat melakukan penyerangan.
Polisi Sita Pisau dan Truk Korban
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut meliputi satu unit truk milik korban, sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan untuk menyerang korban, serta pakaian yang dikenakan salah satu tersangka saat kejadian.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dan memburu tersangka F yang masih melarikan diri.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah Palembang,” tegas Sonny.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait pengeroyokan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam KUHP. **
Editor : Hadwan












