JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengizinkan motor masuk jalan tol sebagai langkah darurat.
Kebijakan ini muncul setelah hujan deras sejak Senin (12/1/2026) pagi memicu genangan parah di sejumlah jalan arteri Jakarta.
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya langsung melakukan rekayasa lalu lintas untuk membantu pengendara roda dua yang terjebak banjir.
“Kami mengarahkan kendaraan roda dua masuk ke ruas jalan tol sebagai bentuk pelayanan darurat,” kata Kompol Dhanar Dhono Vernandhie.
Motor Dialihkan Lewat Tol Sunter–Angke
Selanjutnya, polisi memberlakukan pengalihan dari Gerbang Tol Sunter menuju Kebon Bawang. Selain itu, motor juga melintas dari Gerbang Tol Jembatan Tiga Satu dan keluar di Angke.
Polisi mengambil keputusan ini karena Jalan Yos Sudarso dan Pluit Raya lumpuh total akibat genangan tinggi dan tidak bisa dilalui motor.
“Jalan arteri tergenang dan tidak bisa dilintasi motor. Karena itu, kami arahkan pengendara ke tol sebagai solusi sementara,” tegas Dhanar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekayasa Hanya 20 Menit
Meski sempat menghebohkan, polisi menerapkan kebijakan ini hanya sekitar 20 menit. Setelah genangan surut, arus lalu lintas kembali normal.
“Rekayasa berlangsung singkat dan situasi kini sudah normal,” ujar Dhanar.
Ia menegaskan, selama pelaksanaan rekayasa tidak terjadi kecelakaan maupun gangguan keamanan.
Langkah cepat ini pun menyita perhatian publik, lantaran motor jarang diizinkan masuk tol, kecuali dalam kondisi darurat akibat cuaca ekstrem.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan












