KPK Geledah Kantor DJP, Telusuri Kasus Dugaan Suap Pengurangan Pajak

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak terkait kasus dugaan suap pengurangan pajak. (Posnews/Pajakku)

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak terkait kasus dugaan suap pengurangan pajak. (Posnews/Pajakku)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak penanganan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Kali ini, penyidik menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menelusuri aliran dan peran pihak terkait.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, Satuan Tugas KPK mendatangi kantor DJP untuk kepentingan penyidikan kasus suap pajak yang tengah berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, satgas melakukan penggeledahan di kantor DJP,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Cak Imin, Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rampung November 2025

Meski demikian, Setyo belum membeberkan secara rinci barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. KPK masih mendalami temuan di lokasi.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menyita uang valuta asing saat menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Senin (12/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik mengamankan uang tunai sebesar SGD 8.000.

“Jumlah uang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut senilai SGD 8.000,” kata Budi.

Baca Juga :  Keamanan Melampaui Senjata: Membedah Politik Luar Negeri Feminis

Selain uang, penyidik juga menyita dokumen penting terkait proses penilaian dan pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara terhadap Wajib Pajak PT Wanatiara Persada.

Tak berhenti di situ, KPK turut mengamankan barang bukti elektronik, mulai dari rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop, hingga media penyimpanan data.

Selanjutnya, KPK akan mengkaji seluruh barang bukti tersebut untuk mengungkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap pengurangan pajak.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:25 WIB

Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Berita Terbaru