Imigrasi Tangkap 11 WN Vietnam di Jakarta, Diduga Main-main Soal Izin Tinggal di Klinik Kecantikan PIK

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditjen Imigrasi saat melakukan operasi di klinik kecantikan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, menangkap WN Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, Kamis (14/8/2025). (Dok-Istimewa)

Petugas Ditjen Imigrasi saat melakukan operasi di klinik kecantikan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, menangkap WN Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, Kamis (14/8/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menindak tegas dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia dengan mendeportasi 11 Warga Negara (WN) Vietnam. Tim Imigrasi melancarkan operasi setelah menemukan indikasi pelanggaran di sebuah klinik kecantikan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Operasi Keimigrasian di Tiga Klinik

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa operasi pengawasan keimigrasian dilakukan di tiga klinik kecantikanNamun, tim tidak menemukan indikasi pelanggaran di dua klinik yang berada di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian pada klinik yang berlokasi di PIK,” ungkap Yuldi, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga :  Lowongan Kerja Terbaru di Jakarta Job Fest 2025, Ini Daftar Perusahaan Peserta

Klinik Kurang Kooperatif, 11 WNA Terjaring

Menurut Yuldi, klinik di PIK bersikap kurang kooperatif saat operasi berlangsung dan mengklaim tidak ada WNA yang bekerja. Sebagai bukti, tim menemukan 11 WN asal Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Selain itu, seorang staf lokal diketahui sengaja mengunci ruangan untuk menghalangi petugas, sementara salah satu WNA sempat mencoba bersembunyi di rooftop gedung.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman

Deportasi dan Tindakan Administratif

Setelah pemeriksaan, kesebelas WNA tersebut dikenai tindakan administratif berupa deportasi. Kemudian, delapan orang dideportasi pada Senin, 11 Agustus 2025 menggunakan maskapai Vietnam Air, sedangkan tiga orang lainnya menyusul pada Selasa, 12 Agustus 2025 melalui Vietjet Air.

Baca Juga :  Prabowo Gebrak May Day 2026: RUU Ketenagakerjaan Dipercepat, Ojol Dapat Perlindungan

Setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yuldi.

Imbauan untuk Kooperatif

Yuldi menambahkan, “Kami mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan karena ini merupakan bagian penting dari upaya Imigrasi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.”

Dengan langkah tegas ini, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya dalam menindak penyalahgunaan izin tinggal dan menjaga keamanan publik di Jakarta. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon
KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy
Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Sarmuji
Jadwal Ramadan 2027 Menurut Muhammadiyah: Puasa Mulai 8 Februari
Konflik Papua Memanas, Panglima TNI Tekankan Kolaborasi Lindungi Warga
Lowongan Kerja Google September 2026, Lulusan S1 Bisa Daftar

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:40 WIB

OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 September 2026 - 18:01 WIB

KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy

Senin, 21 September 2026 - 09:07 WIB

Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan

Senin, 21 September 2026 - 07:01 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Ini Penjelasan Sarmuji

Berita Terbaru

KPK menemukan petunjuk dugaan aliran uang dalam kasus HGB Summarecon.

NASIONAL

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon

Senin, 21 Sep 2026 - 18:13 WIB