Imigrasi Tangkap 11 WN Vietnam di Jakarta, Diduga Main-main Soal Izin Tinggal di Klinik Kecantikan PIK

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditjen Imigrasi saat melakukan operasi di klinik kecantikan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, menangkap WN Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, Kamis (14/8/2025). (Dok-Istimewa)

Petugas Ditjen Imigrasi saat melakukan operasi di klinik kecantikan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, menangkap WN Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, Kamis (14/8/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menindak tegas dugaan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia dengan mendeportasi 11 Warga Negara (WN) Vietnam. Tim Imigrasi melancarkan operasi setelah menemukan indikasi pelanggaran di sebuah klinik kecantikan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Operasi Keimigrasian di Tiga Klinik

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa operasi pengawasan keimigrasian dilakukan di tiga klinik kecantikan. Namun, tim tidak menemukan indikasi pelanggaran di dua klinik yang berada di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian pada klinik yang berlokasi di PIK,” ungkap Yuldi, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga :  Lagu Kebangsaan Tak Bisa Ditarik Royalti, Menkum HAM Tegas Bantah Klaim LMKN

Klinik Kurang Kooperatif, 11 WNA Terjaring

Menurut Yuldi, klinik di PIK bersikap kurang kooperatif saat operasi berlangsung dan mengklaim tidak ada WNA yang bekerja. Sebagai bukti, tim menemukan 11 WN asal Vietnam yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, seorang staf lokal diketahui sengaja mengunci ruangan untuk menghalangi petugas, sementara salah satu WNA sempat mencoba bersembunyi di rooftop gedung.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman

Deportasi dan Tindakan Administratif

Setelah pemeriksaan, kesebelas WNA tersebut dikenai tindakan administratif berupa deportasi. Kemudian, delapan orang dideportasi pada Senin, 11 Agustus 2025 menggunakan maskapai Vietnam Air, sedangkan tiga orang lainnya menyusul pada Selasa, 12 Agustus 2025 melalui Vietjet Air.

Baca Juga :  Upaya Mediasi Prabowo untuk Redakan Konflik AS–Iran Didukung Negara Timur Tengah

“Setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yuldi.

Imbauan untuk Kooperatif

Yuldi menambahkan, “Kami mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan karena ini merupakan bagian penting dari upaya Imigrasi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.”

Dengan langkah tegas ini, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya dalam menindak penyalahgunaan izin tinggal dan menjaga keamanan publik di Jakarta. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transnasionalisme di Era Digital: Bagaimana Internet Melemahkan Monopoli Informasi Negara
Keamanan Kolektif: Saat Serangan terhadap Satu Negara Adalah Serangan terhadap Semua
Integrasi Regional: Belajar dari Uni Eropa dalam Menghapus Warisan Konflik Berabad-abad
Hukum Internasional sebagai Panglima: Menegakkan Keadilan di Tengah Krisis Kemanusiaan
Debat Panas PBB: AS dan Sekutu Barat Bentrok dengan Rusia-China soal Nuklir Iran
Diplomasi Jalur Dua: Peran Aktor Non-Negara dalam Menjembatani Konflik Antarnegara
Beirut Membara: Serangan Israel Sasar Jantung Kota, 800 Ribu Warga Lebanon Mengungsi
Mojtaba Khamenei Bersumpah Tutup Selat Hormuz

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:23 WIB

Transnasionalisme di Era Digital: Bagaimana Internet Melemahkan Monopoli Informasi Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:20 WIB

Keamanan Kolektif: Saat Serangan terhadap Satu Negara Adalah Serangan terhadap Semua

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:15 WIB

Integrasi Regional: Belajar dari Uni Eropa dalam Menghapus Warisan Konflik Berabad-abad

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:10 WIB

Hukum Internasional sebagai Panglima: Menegakkan Keadilan di Tengah Krisis Kemanusiaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:30 WIB

Debat Panas PBB: AS dan Sekutu Barat Bentrok dengan Rusia-China soal Nuklir Iran

Berita Terbaru