KPK Endus Aliran Uang Kuota Haji ke Pengurus PBNU, Nama Aizzudin Disorot

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Skandal korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga triliunan rupiah terus menggelinding dan semakin panas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan aliran uang panas ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ). Meski begitu, KPK belum membeberkan nominal dana yang diduga diterima.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara terbuka menyatakan penyidik menemukan indikasi aliran dana ke Aizzudin. Saat ini, tim antirasuah terus membongkar jalur uang tersebut.

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” tegas Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  BNPB Hentikan Pencarian Korban Bencana di Sumut dan Sumbar, Tim SAR Tetap Siaga

Lebih lanjut, Budi menegaskan KPK memeriksa Aizzudin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023–2024.

Penyidik kini menguliti tujuan, mekanisme, hingga pihak yang menikmati aliran uang tersebut.

Namun demikian, KPK menekankan penelusuran masih mengarah pada Aizzudin secara personal. Hingga kini, belum ada indikasi aliran dana yang menyeret organisasi PBNU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih kami dalami pada yang bersangkutan,” kata Budi singkat.

Sebagai informasi, KPK resmi menggebrak kasus kuota haji sejak 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, lembaga antirasuah mengungkap potensi kerugian negara menembus Rp1 triliun dan langsung mencegah tiga tokoh kunci ke luar negeri.

Baca Juga :  Banjir 1 Meter, Warga Kampung Sepatan Cilincing Kembali Mengungsi di Box Container

Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro haji Maktour.

Puncaknya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka.

Penyidik memastikan penelusuran aliran dana masih terus bergulir dan tak menutup kemungkinan munculnya nama-nama baru dalam skandal kuota haji ini.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

One Way Nasional Resmi Berlaku, Arus Mudik Trans Jawa dari Japek hingga Kalikangkung
UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba White Rabbit Jakarta, Pelayan Hingga Bandar Dicokok
TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat
Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz
AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah
Ali Larijani Tewas, Mojtaba Khamenei Tolak Damai Saat Trump Kecam NATO
3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta Mudik Lebaran, Rekayasa Lalin Digeber

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:52 WIB

One Way Nasional Resmi Berlaku, Arus Mudik Trans Jawa dari Japek hingga Kalikangkung

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:48 WIB

UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:06 WIB

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba White Rabbit Jakarta, Pelayan Hingga Bandar Dicokok

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:23 WIB

TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:38 WIB

Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz

Berita Terbaru

Sejarah yang hancur. UNESCO menyatakan keprihatinan mendalam setelah serangan udara merusak Istana Golestan dan Masjid Jameh di Isfahan, mengancam warisan peradaban Persia yang tak ternilai. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

UNESCO Laporkan Kerusakan Situs Warisan Dunia Akibat Perang Iran

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:48 WIB

Permainan izin di jalur energi. Iran menerapkan

INTERNASIONAL

Iran Izinkan Kapal Negara Sahabat Lintasi Selat Hormuz

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:38 WIB