JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memacu transformasi digital dalam penegakan hukum jalan raya.
Terbaru, Korlantas menghadirkan ETLE Drone Patroli Presisi sebagai terobosan pengawasan lalu lintas berbasis udara yang dinilai lebih efektif dan transparan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, penggunaan ETLE drone menjadi lompatan besar dalam sistem penindakan pelanggaran lalu lintas di Indonesia.
Teknologi ini menandai pergeseran signifikan dari pengawasan darat menuju pengawasan udara yang berlangsung real time dan terintegrasi.
“Ini menjadi perubahan besar dari pengawasan berbasis darat menuju pengawasan udara yang real time dan terintegrasi,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Selanjutnya, Agus menjelaskan ETLE drone menghadirkan keunggulan strategis dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas.
Kamera drone mampu memantau arus kendaraan dari ketinggian sekaligus merekam pelanggaran yang kerap luput dari kamera statis maupun patroli konvensional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beragam pelanggaran dapat terdeteksi, mulai dari menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga pelanggaran di titik rawan kecelakaan.
Terintegrasi Sistem ETLE Nasional
Selain itu, Agus menekankan setiap pelanggaran yang terekam drone langsung tervalidasi sebagai bukti elektronik.
Data tersebut otomatis terhubung dengan sistem ETLE nasional sehingga proses penindakan berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
“Penggunaan ETLE drone meningkatkan transparansi dan objektivitas karena meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pelanggar,” jelasnya.
Dengan demikian, penegakan hukum berbasis bukti digital ini dinilai mampu mengurangi potensi konflik serta menekan celah penyimpangan di lapangan.
Lebih lanjut, jangkauan pengawasan ETLE drone memungkinkan Polri menjangkau wilayah sulit, area padat kendaraan, hingga titik rawan kecelakaan yang selama ini sulit diawasi secara optimal.
Agus menegaskan penerapan ETLE drone bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan juga sebagai sarana edukasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang modern, humanis, dan berkeadilan.
“Teknologi ini kami hadirkan untuk keselamatan. Tujuan akhirnya melindungi nyawa serta menciptakan lalu lintas yang tertib dan beradab,” pungkasnya.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan


















