JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi tidak terpuji terjadi saat banjir melanda Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seorang tukang tambal ban yang beroperasi di sekitar Lotte Mart diduga memanfaatkan situasi dengan mengumpulkan pelat nomor kendaraan yang terlepas akibat banjir.
Pelat nomor tersebut kemudian ditawarkan kembali kepada pemiliknya dengan meminta uang tebusan berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000.
Di tengah kondisi warga yang kesulitan akibat banjir, tukang tambal ban itu malah mengoleksi 59 pelat nomor kendaraan, mayoritas milik pengendara motor yang terjebak banjir.
Ulah tersebut pun langsung memicu kemarahan warga dan viral di media sosial.
Mengetahui kejadian itu, Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading bergerak cepat dan mengamankan seluruh pelat nomor kendaraan dari lokasi.
“Akibat banjir, banyak pelat nomor kendaraan jatuh. Pelat itu diambil dan saat diminta kembali, pemiliknya dimintai uang,” ujar Kepala Satpol PP Kelapa Gading Budi Salamun, Kamis (15/1/2026).
Menurut Budi, tindakan tersebut terungkap setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menilai, pematokan harga menjadi sumber utama keberatan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau seikhlasnya mungkin tidak masalah. Tapi karena dipatok harga, warga jadi keberatan,” tegasnya.
Warga Bisa Ambil Gratis di Kantor Kecamatan
Satpol PP kemudian menegur keras tukang tambal ban tersebut dan mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya. Seluruh pelat nomor kini diamankan di kantor kecamatan.
“Kami imbau warga yang kehilangan pelat nomor untuk mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading. Tidak dipungut biaya alias gratis,” jelas Budi.
Kasus ini juga sampai ke polisi. Seorang pengendara mobil berinisial BS melapor ke Polsek Kelapa Gading setelah merasa diperas saat hendak mengambil pelat nomornya.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.
“Kami menerima laporan adanya permintaan uang untuk menebus pelat nomor kendaraan,” ujarnya.
Polisi lalu memediasi kedua belah pihak. Hasilnya, tukang tambal ban tersebut berjanji tidak lagi meminta uang sebagai syarat pengembalian pelat nomor.
Seto menjelaskan, pelat nomor mobil pelapor copot saat menerjang banjir di Kelapa Gading. Saat dicari, pelat itu ternyata sudah berada di tangan tukang tambal ban.
“Pelaku sempat meminta Rp50 ribu untuk mengembalikan pelat mobil yang copot,” pungkas Seto.
Peristiwa ini menjadi pelajaran agar bencana tidak dijadikan ladang keuntungan, apalagi dengan cara yang merugikan korban banjir. (MR)
Editor : Hadwan


















