Gas Suntik Meresahkan Warga, Polres Metro Bekasi Tindak Pelaku Oplosan LPG Subsidi 3 Kg

Senin, 19 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polres Metro Bekasi menunjukkan tabung gas oplosan hasil pengungkapan praktik ilegal di Cikarang Selatan. (Posnews/Ist)

Polisi Polres Metro Bekasi menunjukkan tabung gas oplosan hasil pengungkapan praktik ilegal di Cikarang Selatan. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Bekasi mengungkap praktik ilegal penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kilogram, yang dikenal sebagai gas “suntik”.

Polisi menyampaikan pengungkapan ini melalui konferensi pers di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Senin (19/1/2026).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Metro Bekasi menyelidiki pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik ilegal ini berlangsung di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam pengungkapan, polisi menangkap tiga tersangka: RKA (pemilik lapak), MH (sopir bongkar muat), dan MRT (kenek).

Baca Juga :  Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia

Petugas menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, peralatan suntik gas, timbangan, segel tabung, satu mobil pikap, dan dua ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan kegiatan ilegal.

Modus Operandi Oplosan Gas LPG

Kombes Pol. Sumarni memaparkan, para pelaku memindahkan isi tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram dengan cara disuntik tanpa standar keselamatan.

Untuk mengisi satu tabung 12 kilogram, mereka membutuhkan empat tabung gas subsidi 3 kilogram. Gas oplosan ini kemudian dijual ke berbagai wilayah Jakarta.

“Gas LPG subsidi seharusnya untuk masyarakat kecil dan pelaku UMKM. Penyalahgunaan ini merugikan negara, menimbulkan kelangkaan, membahayakan keselamatan warga, dan merampas hak penerima subsidi,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Baca Juga :  Asmara Segitiga Berujung Maut, Tukang Cukur Bekasi Tusuk Rekannya

Keuntungan Ratusan Juta dan Tindak Lanjut Hukum

Hasil penyidikan sementara menunjukkan praktik ilegal ini berlangsung sejak Oktober 2025, dengan perkiraan keuntungan ratusan juta rupiah.

Polisi menjerat tersangka menggunakan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Metrologi Legal, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kombes Pol. Sumarni meminta masyarakat segera menghubungi layanan kepolisian 110 jika menemukan praktik ilegal atau gangguan kamtibmas.

“Masyarakat yang menemukan praktik ilegal atau gangguan kamtibmas diminta segera menghubungi layanan kepolisian 110,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Berawan, Tangerang Hujan
Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung
Jakarta Damai Pelajar Bersatu, Kapolres Jakut Minta Siswa Jauhi Tawuran
Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Cuaca Jabodetabek, Suhu Tembus 35 Derajat dan Bogor Waspada Petir
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:44 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Berawan, Tangerang Hujan

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Kamis, 24 September 2026 - 13:35 WIB

Jakarta Damai Pelajar Bersatu, Kapolres Jakut Minta Siswa Jauhi Tawuran

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Berita Terbaru

Bungie memulihkan campaign Red War dan lokasi klasik Destiny 2 dari Content Vault. Simak detail pengumuman studio dan update Marathon. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Bungie Kembalikan Konten Klasik Destiny 2

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:00 WIB

AntGamer meluncurkan monitor ANT272TUE Tandem WOLED 4K 240Hz dual mode dan QHD 540Hz. Simak spesifikasi lengkap dan harganya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AntGamer Rilis Monitor Gaming Tandem WOLED 4K 240Hz

Jumat, 25 Sep 2026 - 06:00 WIB