Ammar Zoni Bongkar Dugaan Pemalakan di Lapas, Yusril Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Posnews/Humas)

Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Posnews/Humas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aktor Ammar Zoni menghebohkan publik setelah membongkar dugaan pemalakan di lembaga pemasyarakatan (lapas) saat memberi kesaksian di persidangan.

Pengakuan itu langsung menuai sorotan dan ditanggapi pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pihaknya tidak menutup mata terhadap setiap laporan, termasuk yang viral di media sosial.

Namun, ia mengingatkan publik agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang belum diverifikasi.

“Setiap laporan kami terima, kami analisis, kami dalami, dan kami cross-check kebenarannya,” kata Yusril, Rabu (28/1/2026).

Menurut Yusril, banyak informasi yang ramai di media sosial kerap berbeda dengan fakta di lapangan. Karena itu, pemerintah wajib melakukan pengecekan menyeluruh sebelum mengambil tindakan.

Baca Juga :  PBNU Tegaskan Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut, Hormati Proses Hukum

Meski begitu, Yusril mengapresiasi pihak-pihak yang berani melapor soal kondisi lapas, baik secara langsung maupun lewat media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan laporan tersebut tetap menjadi bahan evaluasi internal pemerintah.

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026), Ammar Zoni mengaku menjadi korban dugaan pemerasan di lapas tempatnya ditahan.

Ia menyebut oknum tertentu meminta uang Rp300 juta per orang dan mengaitkan dirinya dengan sembilan orang lain, sehingga total mencapai Rp3 miliar. Ammar menegaskan menolak permintaan tersebut.

Baca Juga :  Ariana Grande Positif COVID-19 di Penghujung Tur Promo

Namun, di sisi lain, Ammar Zoni sedang duduk sebagai terdakwa kasus narkotika. Ia bersama lima orang lainnya didakwa mengendalikan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Desember 2024.

Selain Ammar, terdakwa lain ialah Asep Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Mualim alias Ko Andi, Ade Candra, dan Muhammad Rifaldi.

Jaksa menjerat mereka dengan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika.

Pemerintah menegaskan akan menelusuri dugaan pemalakan secara profesional, sekaligus memastikan proses hukum kasus narkotika tetap berjalan tanpa kompromi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini
Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda
Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, 39 RT Terendam hingga 350 Cm
Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT
The Fed Tahan Suku Bunga, Trump Lancarkan Perang Terbuka
Iran Jawab Tantangan AS: Siagakan 1.000 Drone Strategis
Xi Jinping dan Keir Starmer Bertemu di Beijing: Akhiri 8 Tahun Kebekuan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:07 WIB

Perlombaan Baru Miliarder Menuju Nol Gravitasi dan Koloni Mars

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:56 WIB

Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:42 WIB

Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:14 WIB

Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, 39 RT Terendam hingga 350 Cm

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:57 WIB

Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT

Berita Terbaru

Kembali ke jalur diplomasi. Setelah drama ancaman aneksasi, pejabat senior Denmark, Greenland, dan AS gelar pertemuan konstruktif pertama di Washington. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pembicaraan Teknis Greenland dengan AS Dimulai, Tensi Mereda

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:42 WIB

Personel Brimob Gegana mengevakuasi warga terjebak banjir di Komplek Golden Ville, Daan Mogot, Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, 39 RT Terendam hingga 350 Cm

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:14 WIB