Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Resmi Ditahan Kodim Jakpus

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serda Heri Babinsa Utan Kayu ditahan Kodim 0501 Jakarta Pusat usai sidang disiplin militer. (Posnews/Kodim Jakpus)

Serda Heri Babinsa Utan Kayu ditahan Kodim 0501 Jakarta Pusat usai sidang disiplin militer. (Posnews/Kodim Jakpus)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan intimidasi pedagang es gabus berbuntut panjang. Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu yang menuduh Suderajat (49) berjualan es gabus berbahan spons, resmi ditahan oleh Kodim 0501/Jakarta Pusat.

Penahanan dilakukan setelah Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin militer, Kamis (29/1/2026).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menyebut majelis menjatuhkan hukuman berat kepada prajurit tersebut.

“Kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny, Kamis malam.

Baca Juga :  Polri Mutasi 1.086 Personel Desember 2025, Polwan Duduki Jabatan Strategis

Selain ditahan maksimal 21 hari, Serda Heri juga menerima sanksi administratif sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan TNI AD.

Donny menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen institusi menjaga etika dan profesionalisme prajurit.

Sementara itu, TNI dan Polri mendatangi Suderajat, pedagang es gabus yang sempat mengalami kekerasan fisik di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Sabtu (24/1/2026). Pertemuan berlangsung di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1/2026).

Baca Juga :  Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Rp40 Miliar, BPI Danantara Pastikan Insentif Berbasis Kinerja

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Serda Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Suderajat.

“Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam,” ujar Heri sambil berjabat tangan dengan korban.

TNI AD berharap penegakan disiplin ini memperkuat kepercayaan publik serta mengingatkan Babinsa agar mengedepankan pendekatan humanis. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Hardiknas, Pengendara Hindari Kawasan Monas dan DPR, Polisi Kerahkan 3.545 Personel
Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 11 Penumpang Kapal Pancing Bocor di Marunda
Dendam Asmara Berujung Penusukan di Depok, Tiga Pelaku Dibekuk
Tebing Longsor di Bogor, Masjid Nurul Hikmah Ambruk Terseret Arus Kali Cikaret
Sempat Buron, Dua Pelaku Penikam Pemuda di Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi
Beasiswa Kemenag 2026: Ustaz dan Ustazah Bisa Kuliah Gratis Secara Online
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Diguyur Hujan – Surabaya Berawan Tebal
Pigai Soroti Pernyataan Amien Rais ke Prabowo, Singgung Dugaan Pelanggaran HAM

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 09:48 WIB

Demo Hardiknas, Pengendara Hindari Kawasan Monas dan DPR, Polisi Kerahkan 3.545 Personel

Senin, 4 Mei 2026 - 08:45 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 11 Penumpang Kapal Pancing Bocor di Marunda

Senin, 4 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dendam Asmara Berujung Penusukan di Depok, Tiga Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 07:21 WIB

Tebing Longsor di Bogor, Masjid Nurul Hikmah Ambruk Terseret Arus Kali Cikaret

Senin, 4 Mei 2026 - 07:09 WIB

Sempat Buron, Dua Pelaku Penikam Pemuda di Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi

Berita Terbaru