Babinsa Penuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons Resmi Ditahan Kodim Jakpus

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serda Heri Babinsa Utan Kayu ditahan Kodim 0501 Jakarta Pusat usai sidang disiplin militer. (Posnews/Kodim Jakpus)

Serda Heri Babinsa Utan Kayu ditahan Kodim 0501 Jakarta Pusat usai sidang disiplin militer. (Posnews/Kodim Jakpus)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan intimidasi pedagang es gabus berbuntut panjang. Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Kayu yang menuduh Suderajat (49) berjualan es gabus berbahan spons, resmi ditahan oleh Kodim 0501/Jakarta Pusat.

Penahanan dilakukan setelah Serda Heri menjalani sidang hukuman disiplin militer, Kamis (29/1/2026).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menyebut majelis menjatuhkan hukuman berat kepada prajurit tersebut.

“Kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny, Kamis malam.

Baca Juga :  Remaja 16 Tahun Bakar Kios Pecel Lele di Gunung Putri Bogor, Tewaskan Nenek dan Paman

Selain ditahan maksimal 21 hari, Serda Heri juga menerima sanksi administratif sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan TNI AD.

Donny menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen institusi menjaga etika dan profesionalisme prajurit.

Sementara itu, TNI dan Polri mendatangi Suderajat, pedagang es gabus yang sempat mengalami kekerasan fisik di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Sabtu (24/1/2026). Pertemuan berlangsung di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (28/1/2026).

Baca Juga :  Geng Pelajar Koja Siram Air Keras di Priok! Polisi Ciduk Sejumlah Pelaku, Korban Masih Dirawat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Serda Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Suderajat.

“Saya minta maaf dari dalam hati yang paling dalam,” ujar Heri sambil berjabat tangan dengan korban.

TNI AD berharap penegakan disiplin ini memperkuat kepercayaan publik serta mengingatkan Babinsa agar mengedepankan pendekatan humanis. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terbaru