JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali buat geger public. Tim penyidik Jampidsus menggeledah rumah mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Jumat (30/1/2026), untuk menyidik dugaan korupsi besar di sektor tata kelola kebun dan industri sawit.
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi memastikan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya kediaman Siti Nurbaya di Jakarta, sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.
Penyidik masih menelisik bukti untuk menguatkan konstruksi perkara.
Temuan sementara menguatkan dugaan keterlibatan alih fungsi lahan yang merugikan negara, yang diduga terjadi saat Siti Nurbaya menjabat Menteri LHK.
Penyidik belum merinci bukti yang disita maupun status hukum mantan menteri tersebut karena masih melakukan pendalaman.
Penggeledahan sebelumnya dilakukan di Matraman, Kemang, dan beberapa lokasi lain terkait dokumen penting penyidikan korupsi sawit.
Rumah mantan menteri yang digeledah memicu reaksi publik di tengah sorotan kasus tata kelola SDA dan perizinan pejabat tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejagung memastikan perkembangan penyidikan akan diumumkan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan analisis barang bukti. (red)
Editor : Hadwan


















