OTT KPK Bongkar Korupsi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka korupsi restitusi pajak menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Selatan.

Selain Mulyono, KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik KPK langsung menahan ketiga tersangka setelah menetapkan status hukum mereka pada Kamis (5/2/2026).

Ketiganya kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

OTT dan penetapan tersangka itu berawal dari dugaan pengaturan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.

Penyidik menduga praktik tersebut melibatkan oknum pegawai pajak dan pihak swasta.

Baca Juga :  Kemendag Terbuka Evaluasi Permendag Impor, Dorong Sinergi Lintas Kementerian

Dalam OTT, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar sebagai barang bukti. Tim penyidik menjelaskan nilai uang tersebut terkait dengan permohonan restitusi PPN yang diajukan pihak swasta.

KPK menyatakan akan mengumumkan konstruksi lengkap perkara dan kronologi serta peran masing-masing tersangka dalam kesempatan berikutnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung
Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang
Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Berita Terbaru