OTT KPK Bongkar Korupsi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka korupsi restitusi pajak menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Selatan.

Selain Mulyono, KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik KPK langsung menahan ketiga tersangka setelah menetapkan status hukum mereka pada Kamis (5/2/2026).

Ketiganya kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

OTT dan penetapan tersangka itu berawal dari dugaan pengaturan dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin.

Penyidik menduga praktik tersebut melibatkan oknum pegawai pajak dan pihak swasta.

Baca Juga :  Bakso Hits di Jakarta 2025, Rasanya Juara dan Auto Bikin Ketagihan

Dalam OTT, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar sebagai barang bukti. Tim penyidik menjelaskan nilai uang tersebut terkait dengan permohonan restitusi PPN yang diajukan pihak swasta.

KPK menyatakan akan mengumumkan konstruksi lengkap perkara dan kronologi serta peran masing-masing tersangka dalam kesempatan berikutnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel
8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil
Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru
Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir
Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan
Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko
Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:11 WIB

Heroik! Damkar Berjibaku 3 Jam Selamatkan Bocah dari Lubang Proyek di Jaksel

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40 WIB

8 Tersangka Jaringan Vape Narkotika Diciduk di Bandara Kualanamu, Ada Wanita Hamil

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Berita Terbaru