KPK Bongkar Modus Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Suap Lewat Rekening Keluarga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ini-lah contoh buruk perilaku seorang korupsi dalam kehidupannya di dunia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kali ini, eks Sekretaris Jenderal Kemnaker Heri Sudarmanto (HS) disebut masih menerima uang hasil pemerasan sertifikasi K3 dengan modus menggunakan rekening kerabat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik menduga HS tidak menampung uang haram itu di rekening pribadinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Tak hanya itu, modus serupa juga digunakan saat transaksi aset. Menurut KPK, HS mengatasnamakan kepemilikan aset ke pihak keluarga untuk menyamarkan aliran dana.

Baca Juga :  Bupati Ade Kuswara Kunang Terseret Kasus Suap, KPK Dalami Jejak Dana Politik

“Termasuk ketika melakukan pembelian aset, HS juga mengatasnamakannya ke kerabatnya,” ujar Budi.

Aliran Uang Panas Rp12 Miliar dari Agen TKA

Seiring pendalaman perkara, KPK mengungkap HS diduga menerima aliran uang suap hingga Rp12 miliar dari agen tenaga kerja asing (TKA).

Uang tersebut terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.

Ironisnya, aliran uang itu tidak berhenti saat HS masih aktif menjabat, melainkan terus mengalir hingga setelah pensiun.

Budi menjelaskan, HS mulai menerima uang sejak 2010 dan berlangsung selama menduduki sejumlah jabatan strategis.

“HS diduga menerima uang dari para agen TKA sejak menjabat Direktur PPTKA (2010–2015), Dirjen Binapenta (2015–2017), Sekjen Kemnaker (2017–2018), hingga Fungsional Utama 2018–2023,” kata Budi, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Peringatan Gelombang Tinggi, BMKG Imbau Nelayan dan Masyarakat Pesisir Waspada

Pensiun Bukan Akhir Aliran Suap

Lebih jauh, KPK menegaskan HS masih menerima uang dugaan suap meski sudah pensiun. Penyidik menemukan indikasi aliran dana itu berlangsung hingga 2025.

“Bahkan setelah pensiun pun, sampai dengan 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA. Total uang yang diterima setidaknya mencapai Rp12 miliar,” tegas Budi.

Saat ini, HS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan RPTKA di Kemnaker.

KPK memastikan penelusuran aliran dana dan aset terus berlanjut, termasuk kemungkinan jerat pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG
Polri Pastikan Jakarta Aman Meski Viral Pemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal
Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap
Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok
KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026
Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:21 WIB

137 Kepala SPPG Dicopot, BGN Terapkan Zero Tolerance Kasus Keracunan MBG

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:19 WIB

KAI Commuter Blokir 40 Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta dan Stasiun Sepanjang 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Berita Terbaru

Plt Jaksa Agung AS Todd Blanche resmi membatalkan dana ganti rugi $1.8 miliar yang digagas Donald Trump demi mengamankan dukungan Senat untuk konfirmasi jabatannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Plt Jaksa Agung AS Batalkan Dana Ganti Rugi Trump Rp29 Triliun

Selasa, 4 Agu 2026 - 06:00 WIB

Ilustrasi, pemandangan langit cerah berawan di kawasan Jakarta dan Bogor sebagai ilustrasi prediksi cuaca Jabodetabek Selasa 4 Agustus 2026 menurut BMKG. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Jabodetabek Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Bogor

Selasa, 4 Agu 2026 - 05:45 WIB