Cekcok Lalu Lintas Berujung Penganiayaan di Jakarta Barat, Sopir dan Kenek Luka

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan sopir mobil boks dan kenek di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan pelaku penganiayaan sopir mobil boks dan kenek di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polsek Tambora mengungkap kasus penganiayaan terhadap sopir mobil boks RN (29) dan keneknya, TH, di Jalan Kalianyar VII, Tambora, Jakarta Barat.

Polisi meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, usai insiden tersebut terjadi.

Penganiayaan terjadi pada Sabtu (7/2/2026) pukul 14.20 WIB di sekitar Pos RW 06, Kelurahan Kalianyar. Aksi kekerasan ini viral di media sosial dan langsung menarik perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat S.T.K., S.I.K. memerintahkan jajarannya menindaklanjuti laporan warga dan menganalisis rekaman video yang beredar. Dari hasil penyelidikan, polisi melacak dan menangkap pelaku berinisial YP (25).

Baca Juga :  Viral Pelajar Dibacok di Palmerah Jakarta Barat, Korban Alami 7 Jahitan

“Kami menangkap pelaku kurang dari 1×24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Wahyu saat dikonfirmasi Senin (9/2/2026). Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo turut menangani perkara ini.

Pukulan pelaku melukai RN di bibir atas dan bawah. Sementara itu, TH yang berusaha melerai justru mengalami luka di batang hidung dan bibir bawah.

Hasil penyelidikan mengungkap, kejadian bermula saat RN dan TH selesai bongkar muat barang dan bersiap kembali ke Jelambar.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Spion di PIK, Senjata Api Ternyata Korek Mainan

Saat TH memundurkan kendaraan, YP tiba-tiba menerobos dengan sepeda motor.

Manuver berbahaya itu memicu adu mulut. YP turun dari motor dan langsung memukul RN. Ketika TH mencoba melerai, YP kembali memukulnya.

Kini, YP mendekam di sel tahanan Polsek Tambora. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dan mengancamnya dengan hukuman pidana penjara.

Menutup keterangannya, polisi mengimbau masyarakat menjaga emosi di jalan raya dan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan agar konflik tidak berujung pidana. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Berita Terbaru

Pengacara David Hearn mendesak pengawas pemerintah AS menyelidiki kegagalan renovasi Kolam Refleksi Lincoln dan kriminalisasi palsu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengacara Mantan Atlet Olimpiade AS Mendesak Penyelidikan

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:12 WIB

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB