Modus Kirim Paket, Peredaran Ganja di Depok Digagalkan Polisi

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ganja seberat 2 kilogram yang diamankan di Depok. (Posnews/Ist)

Petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti ganja seberat 2 kilogram yang diamankan di Depok. (Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar upaya peredaran ganja seberat 2.010 gram di Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi membekuk seorang pria berinisial A.F. pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.

Penangkapan terjadi di gerai ekspedisi Perumahan Puri Permata, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Cimanggis. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan pihak ekspedisi terkait paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika.

Selanjutnya, petugas membuka paket tersebut di hadapan saksi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan narkotika jenis ganja dengan berat total 2.010 gram yang dikemas rapi untuk diedarkan.

Baca Juga :  Cekcok Berujung Kekerasan, Pacar Cekik dan Pukul Kekasih di Depok - Kini Jadi Tersangka

Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa petugas langsung mengamankan tersangka setelah memastikan isi paket tersebut mengandung narkotika.

“Kami mengamankan satu orang laki-laki berinisial A.F. di wilayah Depok pada Minggu, 8 Februari 2026. Dari tangan tersangka, kami menyita narkotika jenis ganja seberat dua kilogram. Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Depok,” ujarnya.

Baca Juga :  Polri Resmi Bentuk Tim Transformasi, Dorong Reformasi dan Akuntabilitas Institusi

Sementara itu, polisi langsung membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, penyidik masih mendalami jaringan peredaran ganja tersebut guna mengungkap pihak lain yang terlibat serta jalur distribusi narkotika di wilayah Jabodetabek. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kampung Narkoba di OKU Timur Digulung Polisi, 5 Pelaku dan 47 Paket Sabu Disita
Cuaca Hari Ini 6 April 2026, Jakarta dan Kota Besar Berpotensi Hujan
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Lebih 10.000 Liter Disita dari Darat dan Laut
JK Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar, Siap Laporkan ke Bareskrim
Polisi Bongkar Kedok Konter HP di Kabupaten Bogor, Jual Tramadol Ilegal
Diplomasi Transnasional: AS Dekati DR Kongo untuk Skema Deportasi
Pemotor Tewas Terlindas Truk Dinas TNI AD di Kalideres, Sopir Diperiksa
Petani di Bone Tewas Ditikam, Pelaku Ngaku Sakit Hati soal Perselingkuhan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:02 WIB

Kampung Narkoba di OKU Timur Digulung Polisi, 5 Pelaku dan 47 Paket Sabu Disita

Senin, 6 April 2026 - 06:45 WIB

Cuaca Hari Ini 6 April 2026, Jakarta dan Kota Besar Berpotensi Hujan

Minggu, 5 April 2026 - 20:59 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Lebih 10.000 Liter Disita dari Darat dan Laut

Minggu, 5 April 2026 - 20:40 WIB

JK Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar, Siap Laporkan ke Bareskrim

Minggu, 5 April 2026 - 18:44 WIB

Polisi Bongkar Kedok Konter HP di Kabupaten Bogor, Jual Tramadol Ilegal

Berita Terbaru