NAGASAKI, POSNEWS.CO.ID – Otoritas Jepang menyita sebuah kapal nelayan asal Tiongkok pada Jumat dini hari. Mereka juga menangkap nakhoda kapal tersebut karena mengabaikan perintah berhenti di dalam wilayah kedaulatan Jepang.
Insiden ini terjadi di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Jepang, tepatnya di lepas pantai Prefektur Nagasaki. Badan Perikanan Jepang melaporkan bahwa ini merupakan penyitaan kapal nelayan Tiongkok pertama sejak tahun 2022. Hal ini tentu menjadi sorotan tajam bagi komunitas internasional.
Penangkapan di Lepas Pantai Pulau Meshima
Nakhoda bernama Zheng Nianli (47) kini menghadapi tuduhan serius dari pihak berwenang. Ia mencoba menghindari pemeriksaan petugas kontrol perikanan Jepang pada Kamis malam. Lokasi pengejaran berada sekitar 170 kilometer di sebelah barat daya Pulau Meshima, wilayah Goto, Nagasaki.
Berdasarkan laporan kantor regional, kapal tersebut membawa 11 orang kru. Petugas mendeskripsikan armada ini sebagai kapal pencari ikan jenis “tiger net”. Biasanya, nelayan menggunakan teknologi ini untuk menjaring ikan makarel dan makarel kuda dalam jumlah besar.
Respon Tegas Pemerintah Jepang
Sekretaris Kabinet Jepang, Minoru Kihara, memberikan tanggapan resmi dalam konferensi pers di Tokyo pada Jumat pagi. Ia menyatakan bahwa pemerintah Jepang akan bertindak tegas melalui aktivitas penegakan hukum yang konsisten.
“Kami akan terus mencegah dan menghalangi operasi ilegal oleh kapal nelayan asing,” ujar Kihara. Meskipun investigasi masih berlangsung, langkah ini mengirimkan pesan kuat kepada Beijing. Terlebih lagi, hubungan diplomatik kedua negara terus memburuk selama beberapa bulan terakhir di bawah kepemimpinan PM Sanae Takaichi yang beraliran konservatif.
Statistik Penegakan Hukum Maritim
Kapal Tiongkok ini tercatat sebagai kapal nelayan asing pertama yang tertangkap oleh otoritas Jepang pada tahun ini. Badan Perikanan Jepang secara rutin melakukan inspeksi di laut untuk memerangi penangkapan ikan ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai perbandingan, Jepang menyita dua kapal nelayan asing pada tahun lalu, masing-masing berasal dari Taiwan dan Korea Selatan. Data tahun 2024 menunjukkan Badan Perikanan telah melakukan tujuh kali inspeksi di atas kapal dan menyita berbagai peralatan penangkapan ikan ilegal dalam 18 kasus berbeda. Fokus keamanan maritim Jepang kini semakin beralih pada pengawasan ZEE guna melindungi ekosistem laut domestik dari eksploitasi kapal asing.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















