Pemprov DKI Larang Ormas Sweeping Warung Saat Ramadan 2026, Pemilik Diminta Pasang Tirai

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Boleh Sweeping Sepihak, Pemprov DKI Minta Warung Pasang Tirai Saat Puasa. (Posnews/Net)

Tak Boleh Sweeping Sepihak, Pemprov DKI Minta Warung Pasang Tirai Saat Puasa. (Posnews/Net)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) menegaskan larangan sweeping atau razia sepihak terhadap warung makan selama Ramadan 2026.

Pemerintah memastikan penertiban usaha hanya dilakukan aparat resmi sesuai aturan yang berlaku.

Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, meminta seluruh organisasi masyarakat (ormas) dan elemen warga tidak bertindak di luar kewenangan.

“Kami meminta ormas tidak melakukan sweeping atau razia mandiri,” tegas Chico, Sabtu (14/2/2026).

Penertiban Hanya oleh Aparat Resmi

Chico menekankan, pengawasan operasional usaha selama bulan puasa menjadi kewenangan pemerintah dan aparat penegak hukum, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Amankan 351 Orang Saat Aksi di DPR, 196 Anak di Bawah Umur

Karena itu, aksi sweeping sepihak dinilai berpotensi memicu kegaduhan dan melanggar ketertiban umum.

Selain itu, tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat Ramadan yang mengedepankan ketenangan dan saling menghormati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warung Wajib Hormati yang Berpuasa

Di sisi lain, Pemprov DKI tetap meminta pemilik warung makan dan restoran menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Kebakaran Bengkel Mobil di Kemang Selatan, Satu Warga Cedera

Caranya, dengan memasang tirai atau penutup agar aktivitas makan di siang hari tidak terlihat langsung dari luar.

Tak hanya itu, pemilik usaha juga harus menjaga ketertiban dan mencegah kerumunan yang bisa mengganggu lingkungan sekitar.

Dengan langkah ini, Pemprov DKI berharap suasana Ramadan di Jakarta tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa aksi sweeping yang meresahkan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Kilat Ramadan 2026, Polres Metro Depok Bina Remaja Pelaku Tawuran
Motor Warga Raib Dekat Pos Polisi, Polsek Penjaringan Minta Maaf dan Evaluasi Pengamanan
Bayi 11 Bulan dicekoki Miras di NTT, Ayah Kandug Wajib Lapor dan Sampel Diuji Labfor
Tragis! Jalan Berlubang di Pasar Kemis Telan Korban, Siswi 18 Tahun Tewas Terlindas Truk
Hujan Lebat 14–15 Februari 2026, BMKG Tetapkan Jabodetabek Status Waspada
BNN Luncurkan Jawa Timur Bersinar, Suyudi: 175 Narkotika Baru dan 5.924 Kasus di Jatim
Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro ke Penyidikan
Valentine 2026: Mengapa Experience Gift Kini Lebih Populer?

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:29 WIB

Pesantren Kilat Ramadan 2026, Polres Metro Depok Bina Remaja Pelaku Tawuran

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:09 WIB

Pemprov DKI Larang Ormas Sweeping Warung Saat Ramadan 2026, Pemilik Diminta Pasang Tirai

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:35 WIB

Motor Warga Raib Dekat Pos Polisi, Polsek Penjaringan Minta Maaf dan Evaluasi Pengamanan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:16 WIB

Bayi 11 Bulan dicekoki Miras di NTT, Ayah Kandug Wajib Lapor dan Sampel Diuji Labfor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:54 WIB

Tragis! Jalan Berlubang di Pasar Kemis Telan Korban, Siswi 18 Tahun Tewas Terlindas Truk

Berita Terbaru