JAYAPURA, POSNEWS.CO.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura, Senin (23/2/2026).
Aparat membawa ketiganya ke Polda Papua untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Tiga DPO KKB Yahukimo itu yakni Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Sebelumnya, tim Satgas menangkap mereka di Yahukimo.
Selanjutnya, aparat mengawal ketat proses pemindahan demi mencegah gangguan keamanan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, menegaskan ketiganya diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan, mulai dari pembakaran, perusakan, penganiayaan berat, hingga pembunuhan.
“Hari ini kami kirim tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh KKB di wilayah tersebut. Kami pindahkan demi keamanan dan percepatan proses hukum di Polda Papua,” tegas Yusuf.
Rangkaian Dugaan Aksi Kekerasan
Penyidik menduga Homi Heluka terlibat dalam sejumlah kasus besar, antara lain penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan pendulang emas pada April 2025, hingga penembakan warga pada Februari 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Enage Hiluka diduga melakukan penikaman terhadap seorang penjual pinang pada 17 Februari 2026 serta terlibat pembunuhan pada September 2025.
Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat percobaan pembunuhan dan penembakan pada Februari 2026.
Dikawal Ketat hingga Pemeriksaan Kesehatan
Aparat menerbangkan ketiga tersangka melalui Bandara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT.
Setibanya di Jayapura, petugas langsung membawa mereka ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan intensif di Polda Papua.
Kaops Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan aparat menjalankan penanganan secara profesional dan sesuai hukum.
Ia memastikan penyidik akan membongkar jaringan yang lebih luas.
Selain itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menyatakan tim penyidik mendalami seluruh peran masing-masing tersangka.
Penyidik juga membuka kemungkinan pengembangan kasus jika menemukan keterlibatan pihak lain.
Hingga proses pemindahan selesai, situasi tetap aman dan terkendali. Satgas Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya menindak tegas setiap aksi KKB di Papua demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (red)
Editor : Hadwan





















