Satgas Bongkar Jaringan KKB Yahukimo, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Senin, 4 Mei 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan KKB dalam Pembunuhan Pendulang Emas di Yahukimo. (Posnews/Ist)

Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan KKB dalam Pembunuhan Pendulang Emas di Yahukimo. (Posnews/Ist)

PAPUA, POSNEWS.CO.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo terus memburu jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Pegunungan.

Penyidik memperdalam kasus ini pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIT yang dipimpin Muhammad Mirwan.

Polisi memeriksa dua pria berinisial YH (25) dan MS alias BS alias MS (23) yang lebih dulu diamankan pada Jumat (1/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, YH mengaku tidak tergabung sebagai anggota aktif KKB.

Namun, dia mengakui pernah mengantar logistik kepada anggota KKB berinisial AH.

Penyidik masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan tingkat keterlibatannya.

MS Diduga Terlibat Pembunuhan Pendulang Emas

Sementara itu, pemeriksaan terhadap MS mengungkap fakta lebih serius.

Baca Juga :  Rumah Saksi Dibakar, KPK Usut Intimidasi di Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara

Polisi menduga MS bergabung dengan KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue sejak akhir 2024.

MS juga diduga terlibat dalam pembunuhan pendulang emas berinisial SH pada 7 April 2025.

Dugaan itu diperkuat dari keterangan saksi serta tersangka lain yang lebih dulu diproses hukum, yakni MH alias H dan KB alias KG.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti, penyidik resmi menetapkan MS sebagai tersangka.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 huruf C KUHP subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Polisi Siapkan DPO Baru

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan polisi akan menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga :  Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

“Setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti kuat agar memberi kepastian hukum,” ujar Yusuf, Senin (4/5/2026).

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Ramadhani, memastikan polisi terus memburu pelaku lain.

Polisi juga menyiapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan KKB tersebut.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Adarma Sinaga, menegaskan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan secara menyeluruh.

Satgas Damai Cartenz memastikan penegakan hukum terhadap jaringan KKB di Yahukimo terus berjalan demi menjaga stabilitas keamanan di Papua. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nenek di Pondok Aren Ditusuk Tetangga Saat Gendong Cucu, Polisi Dalami Motif
Banjir Jakarta Hari Ini Rendam 4 RT dan 2 Jalan, Dipicu Hujan Deras
Menteri HAM Pastikan Negara Tak Intervensi Aktivis HAM
Viral BKT Sempat Lumpuh Pagi, Polisi Bongkar Penyebab Kemacetan Parah
Mahasiswi UNS Sulap Kentang Kleci Jadi Burger Unik dan Laku Keras
Polemik Ceramah JK Memanas, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Sakit Sepekan, Pria Obesitas di Jatinegara Dievakuasi ke Rumah Sakit
Tabrak Pedagang Buah hingga Terpental di Kalimalang, Sopir Pajero Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:29 WIB

Nenek di Pondok Aren Ditusuk Tetangga Saat Gendong Cucu, Polisi Dalami Motif

Senin, 4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Banjir Jakarta Hari Ini Rendam 4 RT dan 2 Jalan, Dipicu Hujan Deras

Senin, 4 Mei 2026 - 19:51 WIB

Menteri HAM Pastikan Negara Tak Intervensi Aktivis HAM

Senin, 4 Mei 2026 - 19:37 WIB

Viral BKT Sempat Lumpuh Pagi, Polisi Bongkar Penyebab Kemacetan Parah

Senin, 4 Mei 2026 - 19:12 WIB

Satgas Bongkar Jaringan KKB Yahukimo, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru

Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan soal status pembela HAM di Jakarta Selatan.
(Posnews/Ist)

INDEKS

Menteri HAM Pastikan Negara Tak Intervensi Aktivis HAM

Senin, 4 Mei 2026 - 19:51 WIB