Debt Collector Tikam Advokat di Kelapa Dua, Pelaku Diciduk Saat Kabur ke Semarang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menangkap debt collector pelaku penusukan advokat di Tangerang saat kabur ke Semarang. (Posnews/Instagram)

Petugas Polda Metro Jaya menangkap debt collector pelaku penusukan advokat di Tangerang saat kabur ke Semarang. (Posnews/Instagram)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi brutal debt collector alias “mata elang” mengguncang Kelapa Dua, Tangerang. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan menangkap pelaku penusukan advokat Bastian Sori saat kabur ke Semarang, Jawa Tengah.

Polisi membekuk pelaku berinisial JBI di dalam bus pada Kamis, 24 Februari 2026 pukul 23.50 WIB. Saat itu, JBI diduga hendak melarikan diri usai menusuk korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan timnya langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

“Subdit Jatanras mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di Kecamatan Kelapa Dua. Pelaku berinisial JBI kami tangkap di Semarang,” ujar Budi, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :  Debt Collector Tusuk Advokat di Karawaci, Polres Tangsel Buru Tiga Pelaku

Setelah menangkap JBI, penyidik langsung membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tagih Cicilan Fortuner, Berujung Tiga Tusukan

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (23/2/2026) pukul 16.40 WIB. Saat itu, korban bersama istrinya hendak menjemput anak. Namun, tiga pria yang mengaku debt collector sudah menunggu di depan rumah.

Mereka menagih tunggakan cicilan mobil Toyota Fortuner putih milik korban yang disebut menunggak dua bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban menolak dan meninggalkan rumah. Namun, di gerbang perumahan, korban kembali berhadapan dengan para penagih utang tersebut.

Baca Juga :  TNI Bongkar 4 Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Tiga Perwira Terlibat

Karena mobil pelaku menghalangi jalan, korban meminta identitas mereka. Adu mulut pun tak terhindarkan.

Tiba-tiba, salah satu pelaku yang mengenakan kemeja kotak biru menghunus senjata tajam dan menusuk korban.

Polisi menyebut pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian perut sebelum melarikan diri.

Polisi Kejar Pelaku Lain

Kini, penyidik terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Satreskrim Polres Tangerang Selatan ikut mengembangkan kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.

Polisi memastikan akan menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Cerah Pagi – Siang Berpotensi Hujan
KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai
16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan, BEM Minta Menteri Turun Tangan
Begal Anggota Damkar di Gambir Dibekuk, Ditangkap di Hotel Pluit
Maling Motor Bersenpi Beraksi di RSIA Duren Sawit, Sekuriti Diancam Pistol
Sabu Hampir 5 Kg dari Iran Digagalkan di Tangsel, Polisi Tangkap 2 Kurir
Polisi Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Batam, Propam Tetapkan Bripda AS Tersangka
Bareskrim Gerebek Gudang Selundupan di Penjaringan, Ribuan HP Ilegal Disita

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:38 WIB

Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Cerah Pagi – Siang Berpotensi Hujan

Selasa, 14 April 2026 - 21:11 WIB

KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Selasa, 14 April 2026 - 20:57 WIB

16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan, BEM Minta Menteri Turun Tangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:33 WIB

Begal Anggota Damkar di Gambir Dibekuk, Ditangkap di Hotel Pluit

Selasa, 14 April 2026 - 20:12 WIB

Maling Motor Bersenpi Beraksi di RSIA Duren Sawit, Sekuriti Diancam Pistol

Berita Terbaru