KPK Ciduk Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang KW

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Penyidik menangkap pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BPP), di kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan tim langsung membawa Budiman ke Gedung Merah Putih KPK usai penangkapan.

“Tim menangkap BPP di kantor pusat Ditjen Bea Cukai di Jakarta dan langsung membawanya ke Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi kepada wartawan.

Langsung Jadi Tersangka Gratifikasi Impor

Tak butuh waktu lama, KPK langsung menetapkan Budiman sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Bea Cukai.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi impor barang tiruan atau KW yang sebelumnya menjerat enam orang.

“Dari pengembangan penyidikan, hari ini KPK menetapkan tersangka baru, yaitu Saudara BPP,” tegas Budi.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-22 Takluk 0-3 dari Mali, Indra Sjafri Temukan Sisi Positif

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik menjerat Budiman dengan Pasal 12B tentang gratifikasi juncto Pasal 20 huruf C KUHP Nasional. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Berawal dari OTT 4 Februari 2026

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DJBC pada 4 Februari 2026.

Dalam operasi itu, penyidik menangkap 17 orang dan menetapkan enam tersangka sehari kemudian.

Salah satu nama besar yang terseret adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026.

Selain itu, KPK juga menjerat Sisprian Subiaksono (Kepala Subdirektorat Intelijen), Orlando Hamonangan (Kepala Seksi Intelijen), serta tiga pihak swasta dari perusahaan Blueray Cargo, yakni John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan.

Di sisi lain, KPK membuka peluang memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, bila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  KPK Petakan Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Soroti Dugaan Mark Up SPPG

Budi Prasetyo menegaskan penyidik akan memanggil siapa pun yang diduga mengetahui aliran suap atau gratifikasi impor barang KW.

“Pemanggilan saksi tentu berdasarkan kebutuhan penyidikan. Jika ada pihak yang dapat membantu membuat perkara ini terang, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan,” ujarnya.

Pesan Tegas: Importasi Nakal Tak Akan Dibiarkan

Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat dan pelaku usaha. Praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak sistem pengawasan kepabeanan.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan dan menelusuri aliran dana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dengan penetapan Budiman Bayu sebagai tersangka baru, daftar nama dalam kasus suap impor barang KW di lingkungan Bea Cukai pun bertambah.

Publik kini menanti, siapa lagi yang bakal terseret dalam pusaran perkara ini. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Ancol Dimulai, Fokus pada Experience dan Ekosistem Hiburan
Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Cerah Pagi – Siang Berpotensi Hujan
KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai
16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan, BEM Minta Menteri Turun Tangan
Begal Anggota Damkar di Gambir Dibekuk, Ditangkap di Hotel Pluit
Maling Motor Bersenpi Beraksi di RSIA Duren Sawit, Sekuriti Diancam Pistol
Sabu Hampir 5 Kg dari Iran Digagalkan di Tangsel, Polisi Tangkap 2 Kurir
Polisi Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Batam, Propam Tetapkan Bripda AS Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 08:23 WIB

Transformasi Ancol Dimulai, Fokus pada Experience dan Ekosistem Hiburan

Rabu, 15 April 2026 - 06:38 WIB

Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Cerah Pagi – Siang Berpotensi Hujan

Selasa, 14 April 2026 - 21:11 WIB

KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Selasa, 14 April 2026 - 20:57 WIB

16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan, BEM Minta Menteri Turun Tangan

Selasa, 14 April 2026 - 20:33 WIB

Begal Anggota Damkar di Gambir Dibekuk, Ditangkap di Hotel Pluit

Berita Terbaru