Skandal Pasar Modal Rp14,5 Triliun, OJK Jerat Beneficial Owner dan Eks Direktur Sekuritas

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pasar Modal Rp14,5 Triliun, 2 Miliar Saham Dibekukan. (Posnews/OJK)

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pasar Modal Rp14,5 Triliun, 2 Miliar Saham Dibekukan. (Posnews/OJK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dugaan tindak pidana pasar modal dengan nilai fantastis mencapai Rp14,5 triliun.

OJK resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dan langsung membekukan sekitar 2 miliar lembar saham untuk menjaga stabilitas pasar.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus, menegaskan penyidik telah menaikkan status ASS dan MWK menjadi tersangka.

ASS diketahui sebagai beneficial owner PT BEBS, sedangkan MWK merupakan mantan Direktur Investment Banking PT MASI.

“Kami sudah memeriksa dan menetapkan dua tersangka, yaitu ASS dan MWK. Proses penyelesaian kasus terus berjalan,” ujar Daniel usai penggeledahan di kantor PT MASI, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Modus Insider Trading dan Manipulasi IPO

Daniel mengungkap, kasus ini berkaitan dengan dugaan transaksi semu saham yang melibatkan kantor sekuritas PT MASI dalam periode 2020–2022.

Baca Juga :  Bendahara Bandar Narkoba Koh Erwin Diciduk di Mataram, Polisi Buru Sosok Boy

Penyidik menemukan indikasi praktik insider trading, manipulasi proses penawaran umum perdana (IPO), serta perdagangan semu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, para pelaku membeli saham berdasarkan informasi orang dalam, lalu melakukan transaksi yang tidak mencerminkan mekanisme pasar yang wajar.

“Insider trading dan perdagangan semu jelas dilarang. Pasar modal harus berjalan fair dan transparan,” tegas Daniel.

Sebagai langkah cepat, OJK membekukan sekitar 2 miliar lembar saham yang terindikasi terkait perkara ini. Dengan harga rata-rata sekitar Rp7.000 per lembar, total nilai saham yang dibekukan mencapai Rp14,5 triliun.

OJK melarang sementara seluruh transaksi atas saham tersebut guna mencegah perpindahan aset dan menjaga integritas pasar selama proses hukum berlangsung.

OJK dan Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas

Untuk memperkuat alat bukti, OJK bersama Koordinator Pengawasan PPNS dari Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MASI. Penyidik membawa sejumlah dokumen penting dalam boks dan koper dari lokasi.

Baca Juga :  Empat Pelajar SMA di Bogor Bacok Siswa SMK saat Tawuran, Polisi Amankan 9 Sajam

Daniel menegaskan penyidik terus menyidik korporasi karena PT MASI diduga terlibat dalam perkara ini. “Kami terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum,” ujarnya.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

OJK memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan investor serta stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di sektor pasar modal dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus peringatan keras bagi pelaku industri agar tidak bermain-main dengan praktik ilegal di bursa saham. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sains di Balik Mengapa Kita Menghakimi Karakter Lewat Wajah
Sudin CKTRP Jakut Segel 2 Lapangan Padel di Ancol dan Penjaringan, Belum Kantongi PBG
Mengapa Negara Beriklim Dingin Cenderung Lebih Kaya?
Rumput Langka Inggris Kembali dari Kepunahan Berkat Dedikasi Philip Smith
Bareskrim Polri Gerebek Home Industry Kosmetik Berbahaya, Produksi di Cirebon Sejak 2022
Elbridge Colby Tegaskan AS Tidak Terlibat Kematian Khamenei
Krisis Mediterania Timur: Inggris, Prancis, dan Yunani Kerahkan Pasukan Udara Guna Lindungi Siprus
Donald Trump Ancam Putus Total Hubungan Dagang dengan Spanyol

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:27 WIB

Sains di Balik Mengapa Kita Menghakimi Karakter Lewat Wajah

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:15 WIB

Sudin CKTRP Jakut Segel 2 Lapangan Padel di Ancol dan Penjaringan, Belum Kantongi PBG

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:00 WIB

Mengapa Negara Beriklim Dingin Cenderung Lebih Kaya?

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:47 WIB

Skandal Pasar Modal Rp14,5 Triliun, OJK Jerat Beneficial Owner dan Eks Direktur Sekuritas

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:30 WIB

Rumput Langka Inggris Kembali dari Kepunahan Berkat Dedikasi Philip Smith

Berita Terbaru

Misteri ekonomi di balik garis lintang. Penelitian terbaru mengungkapkan bahwa

INTERNASIONAL

Mengapa Negara Beriklim Dingin Cenderung Lebih Kaya?

Rabu, 4 Mar 2026 - 18:00 WIB