Skandal Pasar Modal Rp14,5 Triliun, OJK Jerat Beneficial Owner dan Eks Direktur Sekuritas

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pasar Modal Rp14,5 Triliun, 2 Miliar Saham Dibekukan. (Posnews/OJK)

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pasar Modal Rp14,5 Triliun, 2 Miliar Saham Dibekukan. (Posnews/OJK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dugaan tindak pidana pasar modal dengan nilai fantastis mencapai Rp14,5 triliun.

OJK resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dan langsung membekukan sekitar 2 miliar lembar saham untuk menjaga stabilitas pasar.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus, menegaskan penyidik telah menaikkan status ASS dan MWK menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ASS diketahui sebagai beneficial owner PT BEBS, sedangkan MWK merupakan mantan Direktur Investment Banking PT MASI.

“Kami sudah memeriksa dan menetapkan dua tersangka, yaitu ASS dan MWK. Proses penyelesaian kasus terus berjalan,” ujar Daniel usai penggeledahan di kantor PT MASI, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Modus Insider Trading dan Manipulasi IPO

Daniel mengungkap, kasus ini berkaitan dengan dugaan transaksi semu saham yang melibatkan kantor sekuritas PT MASI dalam periode 2020–2022.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Makassar, 5 Kg Disita, Pasutri Jadi Kurir dan Pengedar

Penyidik menemukan indikasi praktik insider trading, manipulasi proses penawaran umum perdana (IPO), serta perdagangan semu.

Menurutnya, para pelaku membeli saham berdasarkan informasi orang dalam, lalu melakukan transaksi yang tidak mencerminkan mekanisme pasar yang wajar.

“Insider trading dan perdagangan semu jelas dilarang. Pasar modal harus berjalan fair dan transparan,” tegas Daniel.

Sebagai langkah cepat, OJK membekukan sekitar 2 miliar lembar saham yang terindikasi terkait perkara ini. Dengan harga rata-rata sekitar Rp7.000 per lembar, total nilai saham yang dibekukan mencapai Rp14,5 triliun.

OJK melarang sementara seluruh transaksi atas saham tersebut guna mencegah perpindahan aset dan menjaga integritas pasar selama proses hukum berlangsung.

OJK dan Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas

Untuk memperkuat alat bukti, OJK bersama Koordinator Pengawasan PPNS dari Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MASI. Penyidik membawa sejumlah dokumen penting dalam boks dan koper dari lokasi.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba White Rabbit Jakarta, Pelayan Hingga Bandar Dicokok

Daniel menegaskan penyidik terus menyidik korporasi karena PT MASI diduga terlibat dalam perkara ini. “Kami terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum,” ujarnya.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

OJK memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan investor serta stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di sektor pasar modal dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus peringatan keras bagi pelaku industri agar tidak bermain-main dengan praktik ilegal di bursa saham. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Tolak Kenaikan BBM di Jakarta Pusat Disorot, Potensi Gejolak Politik Menguat
Sam Altman dan Bernie Sanders Bahas Kemitraan Sipil
Uni Eropa Paksa Meta Buka Akses WhatsApp untuk ChatGPT
Viral Pelajar Dibacok di Palmerah Jakarta Barat, Korban Alami 7 Jahitan
Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru
Tabung Oksigen Terpental Saat Pengisian di Cilincing, Hantam Rumah dan Warung Warga
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berawan, Suhu Udara Capai 34 Derajat Celsius
Tim Penyelamat Terus Cari Korban Tertimbun di General Santos

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:38 WIB

Aksi Tolak Kenaikan BBM di Jakarta Pusat Disorot, Potensi Gejolak Politik Menguat

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:20 WIB

Sam Altman dan Bernie Sanders Bahas Kemitraan Sipil

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:14 WIB

Uni Eropa Paksa Meta Buka Akses WhatsApp untuk ChatGPT

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:30 WIB

Viral Pelajar Dibacok di Palmerah Jakarta Barat, Korban Alami 7 Jahitan

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:12 WIB

Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru

Berita Terbaru

Fusi tidak biasa di panggung politik Washington. Sam Altman dan Bernie Sanders berdiskusi mengenai pembentukan dana kekayaan publik melalui kepemilikan saham di perusahaan AI. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Sam Altman dan Bernie Sanders Bahas Kemitraan Sipil

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:20 WIB

Ilustrasi, Kebijakan monopoli digital digoyang. Uni Eropa memerintahkan Meta memberikan akses WhatsApp gratis bagi chatbot AI pesaing guna menjaga iklim kompetisi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Paksa Meta Buka Akses WhatsApp untuk ChatGPT

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:14 WIB

Mengamankan jalur energi regional. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim memperkuat kemitraan maritim serta jaminan pasokan LNG di tengah krisis Timur Tengah. (David Mareuil/Pool Photo via AP)

INTERNASIONAL

Takaichi dan Anwar Ibrahim Sepakati Kemitraan Energi Baru

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:12 WIB