Bareskrim Kejar DPO Narkoba Boy dan Awan, Tim Gabungan Sisir Jabodetabek – Kalimantan

Senin, 9 Maret 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu dua buronan besar jaringan narkotika nasional, A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.

Hingga saat ini, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran intensif di sejumlah wilayah strategis di Indonesia.

Operasi pengejaran dilakukan secara masif di Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, hingga Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga memperketat pengawasan jalur perbatasan untuk mengantisipasi kedua buronan tersebut kabur ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku jaringan narkoba untuk melarikan diri.

“Tim gabungan masih melakukan pencarian dan pengejaran intensif terhadap DPO A. Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan di berbagai wilayah,” tegas Brigjen Eko.

Diburu di Banyak Wilayah

Dalam operasi tersebut, aparat memetakan sejumlah wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian para buronan.

Selain wilayah Jabodetabek dan NTB, penyidik juga memperluas pengejaran hingga Kalimantan dan Sumatera Utara.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tidak resmi, khususnya di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, 150 Anak Terlibat dan 197 Ton Barang Bukti Disita

Strategi pengejaran tersebut juga mengikuti pola pelarian jaringan narkotika sebelumnya, termasuk jejak pelarian tersangka Koko Erwin, yang sempat mencoba kabur melalui jalur perairan.

Terlibat Jaringan Narkoba Besar

Nama A. Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah terungkap keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika yang dikendalikan bandar besar Koko Erwin.

Dalam struktur jaringan tersebut, Boy diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengendali distribusi narkotika, sedangkan Awan berfungsi sebagai kurir yang membawa sabu untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB.

Penyidik juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa Boy pernah memberikan uang sekitar Rp1,8 miliar kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebagai “uang atensi” selama periode Juni hingga November 2025.

Uang tersebut kemudian diduga mengalir ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika tersebut.

Peran Kurir Sabu 1 Kilogram

Sementara itu, buronan lainnya Satriawan alias Awan diduga berperan sebagai kurir utama jaringan tersebut.

Dalam penyidikan, Awan disebut membawa sekitar 1 kilogram sabu yang diperoleh dari jaringan pemasok di Aceh untuk diedarkan di wilayah Bima dan sekitarnya.

Baca Juga :  Tiga Maling Motor di Kelapa Gading Dihajar Massa, Polisi Amankan Remaja 16 Tahun

Ciri-ciri DPO

Bareskrim Polri juga merilis ciri-ciri kedua buronan agar masyarakat dapat membantu proses pencarian.

A. Hamid alias Boy

  • Tinggi sekitar 171 cm
  • Berbadan gemuk
  • Rambut hitam bergelombang
  • Kulit sawo matang
  • Wajah lonjong dan alis tebal
  • Diduga berdomisili di Kota Bima, NTB
  • Berprofesi sebagai sopir
  • Pernah divonis 6 bulan penjara kasus narkotika pada 2021

Satriawan alias Awan

  • Tinggi sekitar 160 cm
  • Satu gigi depan ompong
  • Kulit putih
  • Rambut pendek beruban dan agak botak
  • Memiliki luka besar di kaki
  • Berdomisili di Desa Lampe, Kota Bima, NTB
  • Berprofesi sebagai wiraswasta

Polisi Perketat Jalur Pelarian

Untuk mempersempit ruang gerak para buronan, tim gabungan juga memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan manusia.

Pengawasan difokuskan di wilayah Kalimantan dan Sumatera Utara, yang kerap menjadi jalur keluar-masuk ilegal menuju negara tetangga.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengejaran terhadap kedua buronan tersebut akan terus dilakukan hingga tertangkap.

“Polri berkomitmen membongkar seluruh jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk aktor utama dan pihak yang memberikan perlindungan,” tegas Brigjen Eko. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya
Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu
Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih
Reaksi Keras Tehran: Iran Gempur Pangkalan Militer AS

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:57 WIB

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:59 WIB

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru

Penyusutan akses kemanusiaan. Analisis data menunjukkan kebijakan imigrasi Donald Trump memblokir para pengungsi dari negara-negara yang paling rentan terhadap bencana iklim. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:57 WIB

Desakan kemanusiaan bagi Gaza. Portugal bersama dua puluh negara lainnya mendesak Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional dan menjamin kelancaran pasokan bantuan. Dok: Istimewa

INTERNASIONAL

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:51 WIB