Komnas HAM Panggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Posnews/KomnasHAM)

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. (Posnews/KomnasHAM)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kian memanas.

Komnas HAM langsung tancap gas dengan memanggil Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus brutal tersebut.

Selanjutnya, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan pihaknya akan segera meminta klarifikasi langsung dari Panglima TNI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk menguak fakta di balik dugaan keterlibatan anggota militer dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait dugaan keterlibatan anggotanya,” tegas Anis, Kamis (19/3/2026).

Baca Juga :  Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Natalius Pigai Desak Polisi Tangkap Pelaku

Lebih lanjut, Komnas HAM tidak tinggal diam. Lembaga ini langsung membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Tim ini bertugas mengumpulkan data, fakta, dan keterangan secara menyeluruh agar penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.

“Langkah ini penting untuk memperkuat proses penyelidikan yang sedang kami lakukan,” ujar Anis.

Di sisi lain, Komnas HAM juga menegaskan sikap tegas terkait jalur hukum. Mereka mendorong aparat penegak hukum memproses kasus ini melalui peradilan umum, bukan peradilan militer, demi mencegah potensi impunitas.

Baca Juga :  Yusril: Kasus Aktivis Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer

“Kasus ini tidak masuk dalam delik militer. Korbannya warga sipil, seorang aktivis HAM, dan perbuatannya diatur dalam KUHP, bukan bagian dari tugas kedinasan militer,” tegasnya.

Dengan tekanan publik yang terus menguat, Komnas HAM memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Penegakan hukum yang transparan dan adil dinilai menjadi kunci untuk mengungkap pelaku serta memastikan keadilan bagi korban. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB