Polisi Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Medan–Jakarta, 26,7 Kg Sabu Disimpan di Ban Mobil

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung. (Posnews/ist)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jaringan narkoba lintas kota digulung. Polres Metro Jakarta Pusat membekuk pengedar kelas kakap yang bermain di jalur Medan–Jakarta.

Dalam penggerebekan ini, polisi langsung menyita 26,7 kilogram sabu dan 900 cartridge rokok elektrik berisi narkotika—nilai fantastisnya tembus Rp25,9 miliar.

Lebih mengejutkan lagi, pelaku nekat memanfaatkan momen padatnya arus mudik saat Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk mengelabui petugas. Namun, strategi licik itu justru berujung petaka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menegaskan kejahatan narkotika kini semakin canggih dan adaptif.

“Ini menunjukkan kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan situasi,” tegasnya, Jumat (20/3/2026).

Pengungkapan kasus ini berlangsung dramatis pada Minggu, 15 Maret 2026, di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 10 Remaja Ditangkap Bawa Sajam

Polisi menangkap tersangka K yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan lintas daerah Medan–Jakarta.

Petugas menyita 26,7 kg sabu serta 900 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate dari tangan pelaku.

Selain itu, polisi juga menyita kendaraan, ponsel, dan media penyimpanan sebagai barang bukti tambahan.

Modus Sadis: Sabu Disembunyikan di Dalam Ban

Tak kalah licik, pelaku menggunakan modus ekstrem untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba, Wisnu S. Kuncoro, mengungkap pelaku menyembunyikan narkoba di dalam ban kendaraan yang diangkut mobil towing.

Pelaku menggunakan mobil berpelat nomor palsu untuk menghindari deteksi. Ia menyembunyikan narkoba di dua ban, satu di atas kendaraan dan satu lagi di bagian bawah sebagai ban serep.

“Pelaku menggunakan modus ini untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.

Baca Juga :  4.263 Personil Amankan Demo di Jakpus Hari Ini, Massa Bergerak ke Monas hingga DPR

Residivis Kambuhan, Jaringan Besar Terendus

Fakta mengejutkan terkuak! Polisi mengungkap tersangka merupakan residivis kambuhan yang sudah berkali-kali terlibat dalam peredaran narkotika.

Polisi menduga pelaku telah berulang kali mengirim barang haram dalam jaringan ini.

Aksinya nyaris merugikan negara dalam jumlah besar. Namun berkat pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan sekitar 25.900 jiwa dari ancaman narkoba mematikan.

Kini, pelaku harus menghadapi jerat hukum berat. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 6–20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar. Aparat menegaskan akan terus memburu pelaku narkoba hingga ke akar tanpa kompromi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jakarta Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata Selama 3 Hari
Polisi Tahan Adam Deni, Diduga Rusak Ruko dan Intimidasi Satpam Pakai Airsoft Gun
Aksi Terekam CCTV, Pemuda 19 Tahun Bobol Rumah Teman Sendiri di Bekasi
Cuaca Jakarta Minggu 21 Juni 2026: Hampir Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan
Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50
Rampok Bersenjata Gasak Rp12,1 Juta dari Minimarket di Bekasi Dibekuk

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:23 WIB

Catat Tanggalnya! Jakarta Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata Selama 3 Hari

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:14 WIB

Polisi Tahan Adam Deni, Diduga Rusak Ruko dan Intimidasi Satpam Pakai Airsoft Gun

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:42 WIB

Aksi Terekam CCTV, Pemuda 19 Tahun Bobol Rumah Teman Sendiri di Bekasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:16 WIB

Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Berita Terbaru