Menteri HAM Pastikan Negara Tak Intervensi Aktivis HAM

Senin, 4 Mei 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan pemerintah tidak ikut campur menentukan siapa yang layak disebut pembela atau aktivis HAM di Indonesia.

Pigai menyampaikan pernyataan itu di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026), untuk merespons polemik dugaan campur tangan pemerintah dalam penetapan status pembela HAM.

Menurut Pigai, penentuan status aktivis HAM sepenuhnya menjadi kewenangan masyarakat sipil bersama lembaga independen seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan Komisi Disabilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menentukan siapa pembela HAM atau bukan adalah masyarakat sipil bersama lembaga negara yang fokus pada HAM. Pemerintah sama sekali tidak ikut menentukan,” tegas Pigai.

Baca Juga :  Tebing Longsor di Bogor, Masjid Nurul Hikmah Ambruk Terseret Arus Kali Cikaret

Pemerintah Cuma Siapkan Perlindungan

Sementara itu, Pigai menegaskan pemerintah hanya bertugas menyiapkan regulasi untuk melindungi para pembela HAM agar tetap bisa bekerja dengan aman.

Dia memastikan kebijakan tersebut tetap mengacu pada standar internasional, termasuk aturan dari United Nations Human Rights Council dan Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights.

“Pemerintah tidak mungkin mengatur siapa aktivis HAM dan siapa bukan karena itu bertentangan dengan prinsip internasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo

Singgung Resolusi PBB

Selain itu, Pigai juga menyinggung Deklarasi Pembela HAM PBB tahun 1998 yang melarang negara mengintervensi status pembela HAM.

Ia menambahkan kebijakan internasional telah mengatur perlindungan terhadap aktivis perempuan sejak 2013.

Karena itu, pemerintah memastikan perlindungan HAM di Indonesia tetap berjalan sesuai aturan global tanpa intervensi negara.

Pigai merespons sorotan publik soal perlindungan aktivis HAM yang belakangan ramai diperbincangkan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah
Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo
90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga
Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas
Ukraina Siap Perluas Penggunaan Drone AI Otonom
Malaysia Resmi Tingkatkan Mandatori Biodiesel Sawit
Indonesia dan Belarus Percepat Kerja Sama Industri

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:56 WIB

Kebakaran Hebat Melanda Sekolah Dasar di Tokyo

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:06 WIB

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:27 WIB

Bocoran Spesifikasi Xiaomi 18 Mulai Beredar Luas

Berita Terbaru

Pelebaran sayap di Asia Timur. Anthropic resmi membuka kantor baru di Seoul guna menggarap pasar potensial Korea Selatan pasca-pemblokiran akses model AI canggih oleh pemerintah AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:15 WIB