CAMBRIDGE, POSNEWS.CO.ID – Ketegangan antara Gedung Putih dan institusi pendidikan elite Amerika Serikat mencapai titik didih baru pada hari Senin. Pemerintahan Trump resmi membuka dua penyelidikan tambahan terhadap Harvard University melalui Kantor Hak Sipil Departemen Pendidikan.
Dalam konteks ini, pemerintah menuduh Harvard masih melanggar hukum federal terkait diskriminasi mahasiswa. Penyelidikan ini menyasar kebijakan penerimaan mahasiswa dan atmosfer keamanan bagi mahasiswa Yahudi di lingkungan kampus.
Fokus Investigasi: Preferensi Ras dan Antisemitisme
Penyelidikan pertama akan memeriksa apakah Harvard tetap menggunakan preferensi berbasis ras dalam proses admisi. Hal ini menjadi sensitif setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan affirmative action pada tahun 2023. Oleh karena itu, pemerintah menuntut transparansi dokumen guna memastikan kepatuhan hukum yang ketat.
Penyelidikan kedua berfokus pada tuduhan antisemitisme di kampus selama gelombang protes terhadap konflik Timur Tengah. Pekan lalu, pemerintah menggugat Harvard untuk memulihkan miliaran dolar dana publik karena dianggap gagal melindungi mahasiswa Yahudi. Meskipun demikian, pihak universitas menegaskan telah berulang kali mengutuk segala bentuk kefanatikan dan diskriminasi.
Ancaman Pembekuan Dana dan Kebebasan Akademik
Presiden Donald Trump secara terbuka berupaya membekukan dana federal bagi universitas yang mengizinkan protes pro-Palestina atau menjalankan program keberagaman (DEI). Langkah ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai masa depan kebebasan akademik dan proses hukum yang adil di institusi pendidikan.
Lebih lanjut, para advokat pendidikan mendesak universitas untuk melawan upaya pemerintah dalam mengumpulkan data admisi yang bersifat pribadi. Mantan pejabat pemerintahan sebelumnya menyebut langkah ini sebagai “alat penegakan hukum anti-hak sipil”. Akibatnya, atmosfer di berbagai kampus besar kini dipenuhi oleh ketidakpastian hukum dan tekanan politik yang kian membebani.
Perbandingan dengan Kasus Columbia University
Upaya mediasi antara pemerintah dan Harvard hingga kini masih belum membuahkan hasil. Sebaliknya, pemerintahan Trump telah mencapai kesepakatan dengan universitas lain seperti Columbia University. Tahun lalu, Columbia setuju membayar lebih dari $200 juta kepada pemerintah guna menyelesaikan investigasi serupa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, para ahli akademik memberikan peringatan keras. Mereka menilai kesepakatan semacam itu menetapkan preseden buruk yang disebut sebagai praktik “pay-to-play” dalam sistem pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, banyak pihak memandang sengketa melawan Harvard ini sebagai ujian terbesar bagi kedaulatan institusi pendidikan swasta di hadapan kekuasaan federal tahun 2026.
Ketimpangan Fokus Investigasi
Kritik juga muncul terkait arah kebijakan pemerintah. Hingga saat ini, pemerintahan Trump belum meluncurkan penyelidikan serupa terhadap tuduhan Islamofobia atau bias anti-Palestina di kampus. Kelompok pengunjuk rasa menyebut pemerintah telah menyalahartikan kritik terhadap kebijakan luar negeri sebagai bentuk antisemitisme.
Pada akhirnya, perselisihan hukum ini diprediksi akan berlangsung lama di pengadilan federal. Keberhasilan pemerintah dalam menjerat Harvard akan menentukan peta kekuatan ideologi di kampus-kampus Amerika Serikat untuk dekade mendatang. Dunia pendidikan kini menanti apakah integritas akademik mampu bertahan di tengah gempuran agenda politik Washington yang agresif.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia



















