Pemkab Tangerang Siapkan WFH ASN, Hemat Energi Jadi Prioritas

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkab Tangerang bekerja di kantor dan dari rumah dalam skema WFH untuk penghematan energi 2026. (Posnews/Ist)

ASN Pemkab Tangerang bekerja di kantor dan dari rumah dalam skema WFH untuk penghematan energi 2026. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat merespons lonjakan harga energi global.

Pemkab kini menggodok skema Work From Home (WFH) sebagai strategi efisiensi sekaligus menjaga produktivitas aparatur sipil negara (ASN).

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan kebijakan ini lahir dari arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, pihaknya langsung memerintahkan jajaran untuk menyusun formulasi WFH yang efektif dan terukur.

“Presiden sudah mengingatkan pentingnya penghematan energi. Karena itu, kami segera rumuskan kebijakan WFH di lingkungan Pemkab Tangerang,” tegasnya, Kamis (26/3/2026).

Lebih lanjut, Pemkab Tangerang merancang skema WFH hanya berlaku satu hari dalam sepekan. Sementara itu, hari kerja lainnya tetap dijalankan secara normal di kantor.

Baca Juga :  Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ribuan ASN Jalani WFH Bergilir

Langkah ini sengaja diambil agar pengawasan kinerja ASN tetap optimal dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Tak hanya itu, Maesyal juga memperketat aturan selama WFH. ASN wajib melakukan absensi dua kali, yakni saat masuk kerja pukul 07.30 WIB dan saat pulang kerja pukul 16.00 WIB.

Dengan demikian, disiplin pegawai tetap terjaga meski bekerja dari rumah.

Di sisi lain, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh pegawai. Pemkab hanya akan menerapkan WFH bagi maksimal 50 persen ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Artinya, sektor layanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Baca Juga :  Kapolda Metro Pimpin Sertijab Pejabat dan Kapolres, Ini Daftar Lengkapnya

Sebaliknya, ASN yang berada di garda terdepan pelayanan seperti kecamatan, kelurahan, desa, hingga organisasi perangkat daerah strategis tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor.

Instansi seperti Disdukcapil, Bapenda, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, hingga DLH dipastikan tetap siaga melayani masyarakat.

“ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat harus tetap bekerja 100 persen seperti biasa. Mereka punya peran vital di lapangan,” tegas Maesyal.

Dengan skema ini, Pemkab Tangerang berharap bisa menekan konsumsi energi secara signifikan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah adaptif menghadapi dinamika ekonomi global yang terus bergejolak. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang
Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar
Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan SNA di Benda Tangerang
Cuaca Jakarta 12 Agustus 2026: Cerah, Jaksel dan Timur Terpanas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar

Berita Terbaru