Bos Narkoba Klub Malam Bali Diburu! Bareskrim Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida. (Posnews/Ist)

Bareskrim Polri Tetapkan DPO I Dewa Ketut Wiranida. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal Polri kembali mengguncang jaringan narkotika nasional.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba resmi menetapkan I Dewa Ketut Wiranida sebagai buronan dalam kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/40/III/2026/Dittipidnarkoba untuk memburu pelaku I Dewa Ketut Wiranida.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyidikan, I Dewa Ketut Wiranida diduga kuat berperan sebagai pengendali peredaran narkotika di New Star Club, salah satu tempat hiburan malam di Kota Denpasar, Bali.

Kasus ini mencuat setelah penggerebekan yang terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WITA di ruang VIP 2 klub tersebut. Dalam pengungkapan itu, polisi lebih dulu mengamankan sejumlah tersangka, termasuk Moh. Rokip alias Rokip.

Baca Juga :  BNN Temukan 12 Cairan Vape Pakai Narkoba, Komjen Suyudi Sebut β€œ3 Hisap Langsung Nagih”

DPO dan Surat Perintah Penangkapan Terbit

Selanjutnya, penyidik langsung menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka karena khawatir ia melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika serta pasal tambahan KUHP terbaru.

Ancaman hukuman dalam kasus ini mencapai pidana penjara seumur hidup hingga hukuman maksimal.

I Dewa Ketut Wiranida merupakan pria kelahiran Mataram, 18 September 1977. Ia memiliki tinggi sekitar 175 cm dengan berat 66 kg, berkulit sawo matang, dan berambut pendek. Alamat terakhirnya tercatat di kawasan Denpasar Barat, Bali.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Tawuran di Pesakih Cengkareng, 4 Remaja dan Celurit Diamankan

Selanjutnya, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury langsung memburu keberadaan tersangka.

Polisi memperluas pencarian dan mendalami kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

β€œTim masih melakukan pengejaran intensif terhadap DPO yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini,” tegas Eko.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan tersangka. Polisi menilai informasi sekecil apa pun sangat penting untuk mempercepat penangkapan dan membongkar jaringan narkotika yang lebih luas.

Dengan pengungkapan ini, Badan Reserse Kriminal Polri menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar
Delapan Pelaku Curanmor Dibekuk di Depok, Polisi Temukan Tali Pocong
Polisi Tangkap Jambret Turis Prancis di Kota Tua, Pelaku Positif Sabu
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia
Razia Dini Hari di Cengkareng, Polisi Sita Sabu dan Obat Keras dari Dua Pria
Korupsi Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Cerah Berrawan, Bogor Waspada Hujan Sore

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:29 WIB

PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:17 WIB

Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:09 WIB

Delapan Pelaku Curanmor Dibekuk di Depok, Polisi Temukan Tali Pocong

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:57 WIB

Polisi Tangkap Jambret Turis Prancis di Kota Tua, Pelaku Positif Sabu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:37 WIB

Razia Dini Hari di Cengkareng, Polisi Sita Sabu dan Obat Keras dari Dua Pria

Berita Terbaru