BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Bagi masyarakat untuk selalu waspada dengan modus licik dukun palsu yang terbongkar.
Polisi mengungkap aksi pelaku pemalsuan uang berinisial MP (39) yang menyamar sebagai dukun pengganda uang untuk menipu korban.
Pelaku akhirnya diringkus di sebuah hotel kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.
Pengungkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya setelah polisi mengendus rencana peredaran uang palsu dengan cara yang tak biasa—menggunakan kedok praktik perdukunan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, menegaskan pelaku sengaja memancing korban dengan janji bisa menggandakan uang.
“Pelaku mengemas aksinya seolah-olah praktik penggandaan uang untuk meyakinkan korban,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).
Selanjutnya, pelaku meminta korban menyerahkan uang sebagai “syarat ritual”. Dari situlah penipuan dimulai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana Edar ke Kampung Halaman Gagal Total
Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Robby Syahfery, mengungkap pelaku berencana menjalankan aksinya di Cianjur, Jawa Barat.
Namun, rencana itu gagal total. Polisi lebih dulu menangkap pelaku sebelum sempat beraksi di lapangan.
Produksi Uang Palsu Rumahan Terbongkar
Dari hasil pemeriksaan, MP bekerja sendirian. Ia memproduksi uang palsu dengan metode sederhana namun rapi.
Pelaku:
- Menggunakan uang asli sebagai contoh
- Menggabungkannya dengan karton
- Mencetak dengan printer
- Memotong hingga menyerupai uang asli
Barang Bukti Fantastis Disita
Dalam penggerebekan, polisi menyita:
- Uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai ± Rp650 juta
- Printer dan tinta
- Peti besar penyimpanan
- Peralatan cetak lainnya
Meski pelaku mengaku beraksi sendiri, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus ini.
Masyarakat pun diminta waspada terhadap modus penggandaan uang yang kerap dijadikan kedok penipuan. (red)
Editor : Hadwan



















