Berkat SCI, Polres Bogor Ringkus Pembunuh Sadis Sopir Taksi Online Kurang dari 48 Jam

Jumat, 14 November 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan kronologi pembunuhan sadis di Jagorawi. (Posnews/Ist)

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan kronologi pembunuhan sadis di Jagorawi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan sadis sopir taksi online Tol Jagorawi, Bogor membuka fakta bahwa tidak ada kasus pembunuhan yang sempurna. Apa lagi di jaman tekhnologi canggih saat ini.

Seperti yang dilakukan Polres Bogor bergerak cepat membongkar pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya dibuang di pinggir Tol Jagorawi.

Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, dua pelaku—RS dan AH—diciduk saat bersembunyi di kawasan makam keramat di Ciamis.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan keberhasilan ini berkat metode Scientific Crime Investigation (SCI), mulai dari olah TKP, autopsi, CCTV hingga pelacakan digital.

Baca Juga :  Pria di Depok Dikeroyok di Tempat Pemancingan, Kepala Robek Dihantam Pelaku

Menurut Wikha, RS lebih dulu mengajak AH merampok korban. Begitu masuk mobil, keduanya langsung menjerat leher Ujang memakai tali jemuran dan memukul kepala korban.

Setelah korban tak sadarkan diri, RS mengambil alih kemudi dan berkeliling memastikan korbannya tewas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, kedua pelaku sempat menjual HP korban untuk mengisi bensin dan e-toll. Setelah yakin korban meninggal, mereka mengikat tangan dan kaki Ujang lalu membuang jasadnya di Tol Jagorawi Km 30+800.

Baca Juga :  Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tanjung Priok, 3 Meninggal Satu Kritis Dirawat di RS Koja

Aksi pelaku sempat terkendala karena mobil korban mogok di dekat GT Sentul Utara. Mereka memanggil mobil towing dan membawa mobil itu ke bengkel di Citeureup sebelum kabur ke Ciamis.

Dua pelaku akhirnya ditangkap saat melakukan paniisan, yaitu ritual mencari pertolongan gaib di makam keramat. Polisi menyita mobil korban sebagai barang bukti.

Keduanya kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. AKBP Wikha menegaskan Polres Bogor tidak memberi ruang bagi kejahatan sadis yang menelan korban jiwa. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach
Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar
Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG
Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang
Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri
Beli Pulsa Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Disabet Clurit
Astronom Temukan Atmosfer pada Dunia Es Terpencil 2002 XV93
Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12 WIB

Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:38 WIB

Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mencari keadilan dan kohesi sosial. Sidang umum perdana Komisi Kerajaan Australia resmi berjalan untuk menyelidiki lonjakan antisemitisme dan mengevaluasi celah keamanan nasional setelah tragedi penembakan Hanukkah di Bondi Beach. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Gagalnya kesepakatan damai. Afghanistan menuduh militer Pakistan meluncurkan serangan mematikan ke wilayah timur yang menargetkan fasilitas publik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB