JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan sadis sopir taksi online Tol Jagorawi, Bogor membuka fakta bahwa tidak ada kasus pembunuhan yang sempurna. Apa lagi di jaman tekhnologi canggih saat ini.
Seperti yang dilakukan Polres Bogor bergerak cepat membongkar pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya dibuang di pinggir Tol Jagorawi.
Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, dua pelaku—RS dan AH—diciduk saat bersembunyi di kawasan makam keramat di Ciamis.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan keberhasilan ini berkat metode Scientific Crime Investigation (SCI), mulai dari olah TKP, autopsi, CCTV hingga pelacakan digital.
Menurut Wikha, RS lebih dulu mengajak AH merampok korban. Begitu masuk mobil, keduanya langsung menjerat leher Ujang memakai tali jemuran dan memukul kepala korban.
Setelah korban tak sadarkan diri, RS mengambil alih kemudi dan berkeliling memastikan korbannya tewas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, kedua pelaku sempat menjual HP korban untuk mengisi bensin dan e-toll. Setelah yakin korban meninggal, mereka mengikat tangan dan kaki Ujang lalu membuang jasadnya di Tol Jagorawi Km 30+800.
Aksi pelaku sempat terkendala karena mobil korban mogok di dekat GT Sentul Utara. Mereka memanggil mobil towing dan membawa mobil itu ke bengkel di Citeureup sebelum kabur ke Ciamis.
Dua pelaku akhirnya ditangkap saat melakukan paniisan, yaitu ritual mencari pertolongan gaib di makam keramat. Polisi menyita mobil korban sebagai barang bukti.
Keduanya kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. AKBP Wikha menegaskan Polres Bogor tidak memberi ruang bagi kejahatan sadis yang menelan korban jiwa. (red)


















