JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi mengambil langkah tegas.
Seluruh gedung bertingkat lebih dari empat lantai diwajibkan menghubungkan CCTV mereka ke sistem milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar membangun sistem keamanan terintegrasi di Ibu Kota.
Pramono menegaskan, aturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengikat.
“Kita sudah memutuskan gedung lebih dari empat lantai akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola Pemprov DKI,” ujarnya usai menghadiri acara di Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
Dengan integrasi ini, pemantauan keamanan di Jakarta diharapkan menjadi lebih efektif dan real-time.
Tak Hanya Gedung, Fasilitas Umum Ikut Dipasang
Tak berhenti di gedung bertingkat, Pemprov juga akan memperluas pemasangan CCTV ke berbagai fasilitas publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulai dari kantor kelurahan hingga titik-titik strategis lainnya akan dipasangi kamera pengawas.
“Kantor kelurahan dan fasilitas umum tetap akan kita pasang,” tegas Pramono.
Langkah ini sekaligus memperkuat konsep smart city di Jakarta. Dengan sistem CCTV terintegrasi, aparat dapat lebih cepat merespons kejadian kriminal, kecelakaan, hingga gangguan ketertiban.
Selain itu, data visual dari CCTV juga bisa dimanfaatkan untuk pengaturan lalu lintas dan pengawasan wilayah rawan.
Masalah Sampah Mulai Terurai
Di sisi lain, Pramono juga mengungkapkan perkembangan penanganan sampah di Jakarta.
Ia menyebut penumpukan sampah di sejumlah TPS mulai teratasi, terutama setelah pengoperasian zona 4A.
Beberapa titik yang sebelumnya menjadi sorotan, seperti kawasan Kramat Jati dan Pulogadung, kini berangsur normal.
Pemprov berharap pemilik gedung dan masyarakat mendukung kebijakan ini demi keamanan bersama.
Dengan sistem yang terintegrasi, Jakarta ditargetkan menjadi kota yang lebih aman, tertib, dan modern. (red)
Editor : Hadwan



















