Izin Bermasalah, Siswa SMK IDN Bogor Dipindah Total – Ijazah Dipastikan Aman

Selasa, 7 April 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/iStock)

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/iStock)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas.

Seluruh siswa kelas 10–12 di SMK IDN Boarding School Bogor resmi dipindahkan ke sekolah lain setelah izin operasional sekolah tersebut dicabut sementara.

Langkah cepat ini diambil demi menyelamatkan hak pendidikan siswa sekaligus meredam kekhawatiran orang tua soal ijazah.

Izin Bermasalah, Siswa Langsung Dipindah

Kepala Bidang Pembinaan SMK Jabar Edy Purwanto memastikan proses pemindahan sudah tuntas.

“Semua siswa sudah kami pindahkan ke SMK swasta yang disepakati bersama,” tegasnya, Senin (6/4/2026).

Awalnya, orang tua resah karena pihak sekolah belum melengkapi perizinan. Karena itu, mereka sepakat memindahkan anak demi kepastian masa depan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Terbaru Siswa SMK IDN

Sebelum dipindahkan, jumlah siswa tercatat:

  • Kelas 10: 181 siswa
  • Kelas 11: 200 siswa
  • Kelas 12: 176 siswa
Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Cisarua Bandung Barat, 113 Warga Terdampak

Kini, seluruh siswa telah dialihkan ke sekolah lain sambil menunggu kejelasan izin.

Pemprov Jabar memastikan siswa tetap mendapatkan ijazah resmi dari sekolah tempat mereka belajar saat ini.

Artinya, siswa tidak perlu khawatir kehilangan hak akademik meski pindah sekolah di tengah jalan.

Tiga Kampus Bermasalah

Masalah izin terjadi di tiga lokasi SMK IDN di wilayah Bogor:

  • Jonggol
  • Sentul
  • Pamijahan

Kepala DPMPTSP Jawa Barat Dedi Taufik mengungkapkan, seluruh lokasi masih bermasalah dalam aspek legalitas.

PBG Tak Ada, Bahkan Ada Dugaan Palsu

Masalah utama terletak pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum terbit. Bahkan, di salah satu lokasi ditemukan dugaan dokumen palsu.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Magang Digaji untuk Lulusan Baru Mulai 6 November, Cek Syarat dan Tips Lolosnya!

Padahal, PBG menjadi syarat wajib sebelum izin operasional sekolah diterbitkan, selain IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kepala Biro Hukum Setda Jabar Yogi Gautama Jaelani menegaskan, penghentian izin sudah sesuai aturan hukum.

“Sekolah kehilangan dasar legalitas karena tidak memiliki PBG,” ujarnya.

DPRD Minta Sekolah Segera Berbenah

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah mendesak pihak sekolah segera melengkapi izin.

Ia menekankan, fokus utama adalah memastikan siswa tetap sekolah dan mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Kasus SMK IDN menjadi peringatan keras bagi lembaga pendidikan. Legalitas bukan formalitas—melainkan syarat mutlak.

Sementara itu, Pemprov Jabar memastikan satu hal penting: hak pendidikan siswa tetap aman, meski sekolah bermasalah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Ultimatum Iran Buka Selat Hormuz dan Kecam Sekutu NATO-Asia
Dua Jembatan Putus di Aceh, 5 Desa Terisolasi Akibat Banjir dan Longsor
WFH Jumat Bukan Libur, Menkomdigi Tegaskan Layanan Publik Harus Tetap Maksimal
Warga Binaan Lapas Dilatih Beternak, Pemerintah Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan
Cuaca Jabodetabek 7 April 2026: Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Mengintai
Otak Sindikat Narkoba Andre “The Doctor”, Ini Kronologi Penangkapannya di Malaysia
Rotasi 3 Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Kapolda Minta Pejabat Baru Tancap Gas
Pemerintah Bangun 824 Rumah Warga Bantaran Rel Pasar Senen, Target Juni 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 11:21 WIB

Trump Ultimatum Iran Buka Selat Hormuz dan Kecam Sekutu NATO-Asia

Selasa, 7 April 2026 - 09:34 WIB

Izin Bermasalah, Siswa SMK IDN Bogor Dipindah Total – Ijazah Dipastikan Aman

Selasa, 7 April 2026 - 09:16 WIB

Dua Jembatan Putus di Aceh, 5 Desa Terisolasi Akibat Banjir dan Longsor

Selasa, 7 April 2026 - 08:58 WIB

WFH Jumat Bukan Libur, Menkomdigi Tegaskan Layanan Publik Harus Tetap Maksimal

Selasa, 7 April 2026 - 08:20 WIB

Warga Binaan Lapas Dilatih Beternak, Pemerintah Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Hitungan mundur menuju kehancuran. Presiden Donald Trump mengancam akan melumpuhkan seluruh pembangkit listrik dan jembatan di Iran dalam waktu empat jam jika Selat Hormuz tidak dibuka pada Selasa malam. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Ultimatum Iran Buka Selat Hormuz dan Kecam Sekutu NATO-Asia

Selasa, 7 Apr 2026 - 11:21 WIB