WFH ASN DKI Jakarta Tiap Jumat Mulai Berlaku, Tak Semua Pegawai Bisa Ikut

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menandatangani kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua pegawai dan diterapkan secara selektif.

Aturan tersebut tertuang dalam SE Nomor 3/SE/2026 yang mengatur skema kerja fleksibel di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov DKI langsung membatasi kuota WFH. Setiap unit kerja hanya boleh menerapkan:

  • Minimal 25 persen ASN
  • Maksimal 50 persen ASN
Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 31 Maret 2026, Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

Artinya, separuh pegawai tetap wajib masuk kantor agar pelayanan publik tidak terganggu.

Syarat Ketat, ASN Baru Tak Bisa Ikut

Selain kuota, Pemprov juga menetapkan syarat tegas. ASN yang boleh WFH harus:

  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin
  • Memiliki masa kerja lebih dari 2 tahun

Dengan demikian, pegawai baru dan ASN bermasalah otomatis tidak masuk daftar WFH.

Menariknya, WFH tidak berlaku otomatis. Setiap pimpinan unit kerja wajib menyeleksi pegawai berdasarkan:

  • Jenis pekerjaan
  • Beban tugas
  • Kemungkinan kerja jarak jauh
Baca Juga :  Operasi Zebra Jaya 2025 Digelar, 11 Pelanggaran Jadi Target Utama - Patroli 24 Jam di Jakarta

Hanya pekerjaan yang tetap produktif dari rumah yang diizinkan WFH.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap dalam pengawasan. Mereka wajib:

  • Absen online 2 kali sehari
  • Melaporkan kinerja harian

Presensi dilakukan melalui aplikasi resmi Pemprov DKI:
https://absensimobile.jakarta.go.id/

Pemerintah menerapkan kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk:

  • Mengurangi kemacetan
  • Menekan mobilitas ASN
  • Meningkatkan efisiensi kerja

Namun, Pemprov menegaskan pelayanan publik harus tetap cepat dan optimal. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker
Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Semua Sekolah Terapkan PJJ Mulai Senin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Jakarta, Ini 5M dari Pramono Anung
Abu Anak Krakatau Ganggu Jakarta, OMC Dikerahkan Hari Ini
Abu Anak Krakatau Ganggu Jakarta, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar
Jakarta Kena Abu Anak Krakatau, Polisi Ingatkan Warga CFD Pakai Masker
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Minggu Ini, Depok dan Jakarta Bisa 36°C
Sinergi Bea Cukai-Polres Tanjung Priok, Keluarga TKBM Dapat Perhatian

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:17 WIB

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 September 2026 - 17:02 WIB

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Semua Sekolah Terapkan PJJ Mulai Senin

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Jakarta, Ini 5M dari Pramono Anung

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Abu Anak Krakatau Ganggu Jakarta, OMC Dikerahkan Hari Ini

Minggu, 6 September 2026 - 11:52 WIB

Abu Anak Krakatau Ganggu Jakarta, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Berita Terbaru

Polisi membagikan masker kepada warga Bekasi untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 - 21:17 WIB

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/Ist)

DAERAH

Abu Krakatau Masuk Serang, Sekolah PAUD-SMP Beralih ke PJJ

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:38 WIB