Direktur N.Co Living by NIX Diciduk, Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di THM

Kamis, 9 April 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka direktur tempat hiburan N.Co Living by NIX, Reindy alias Rendy Sentosa diamankan petugas Bareskrim Polri usai ditangkap terkait kasus narkoba. (Posnews/Ist)

Tersangka direktur tempat hiburan N.Co Living by NIX, Reindy alias Rendy Sentosa diamankan petugas Bareskrim Polri usai ditangkap terkait kasus narkoba. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Bareskrim Polri akhirnya menangkap otak di balik dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam N.Co Living by NIX.

Sosok yang dimaksud adalah Reindy alias Rendy Sentosa, direktur tempat hiburan tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 20.50 WIB di kawasan parkir Black Owl PIK, Golf Island Beach Theme Park, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Reindy sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal April 2026. Penetapan itu berdasarkan laporan polisi dan hasil pengembangan kasus narkoba yang lebih dulu diungkap penyidik.

Setelah dilakukan pengejaran intensif, tim gabungan akhirnya berhasil meringkus Reindy tanpa perlawanan.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury.

Awal Kasus: Narkoba di Tempat Hiburan Bali

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, kasus ini bermula dari pengungkapan peredaran narkoba di N.Co Living by NIX yang berlokasi di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.

Baca Juga :  Tragedi Pasar Bapouda Paniai: 11 Tewas, Polisi Dalami Dugaan KKB

Dari penggerebekan tersebut, polisi lebih dulu menangkap tiga orang, yakni:

  • NGAKAN GEDE RUPAWAN (pengedar)
  • BERIL CHOLIF ARROHMAN (kapten/penghubung ke tamu)
  • STEVE WIBISONO (manajer operasional)

“Dari hasil interogasi, terungkap fakta mengejutkan. Para pelaku menyebut keterlibatan langsung sang direktur,” ungkap Brigjen Eko, Rabu (9/4/2026).

Diduga Izin Edarkan Narkoba demi Raup Untung

Berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya, Reindy diduga tidak hanya mengetahui, tetapi juga mengizinkan peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

Bahkan, ada dugaan kuat terjadi permufakatan antara Reindy, manajer, dan pihak lain untuk menjadikan narkoba sebagai โ€œdaya tarikโ€ pengunjung.

Tujuannya jelas: meningkatkan omzet dan keuntungan bisnis hiburan malam itu.

Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • 2 unit ponsel (iPhone 16 Pro Max dan Oppo)
  • Kartu GSM aktif
  • Buku rekening dan kartu ATM atas nama tersangka
Baca Juga :  Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Rumah Belajar Merah Putih, Satpol PP Turun Tangan

Barang bukti ini kini tengah didalami untuk menelusuri jaringan serta aliran dana.

Usai ditangkap, Reindy langsung digelandang ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini secara menyeluruh.

Langkah lanjutan yang kini dilakukan antara lain:

  • Gelar perkara untuk penetapan pasal
  • Pemeriksaan digital forensik
  • Penelusuran aliran dana
  • Pengembangan jaringan pelaku lain
  • Pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Kasus ini memperlihatkan modus baru peredaran narkoba yang menyusup ke bisnis hiburan malam.

Polisi memastikan tidak akan berhenti pada satu tersangka. Selanjutnya, aparat akan memburu seluruh jaringan yang terlibat hingga tuntas.

Aparat membongkar kasus ini untuk menekan praktik peredaran narkoba di tempat hiburan dan menghentikan pelaku yang menjadikan pengunjung sebagai target pasar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

4 Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Terancam Dipecat, Ini Kronologinya

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Berita Terbaru

Laporan CBO menunjukkan biaya perang AS melawan Iran tembus $38 miliar Dolar AS dan mendongkrak inflasi hingga 2027. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:39 WIB

Donald Trump mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang memblokir aturan pembatasan surat suara via pos jelang pemilu paruh waktu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB

 Serangan udara Israel di Kfar Rumman, Lebanon Selatan menewaskan 13 orang termasuk 6 anak-anak. Simak rincian eskalasi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:29 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:44 WIB