JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, mengungkapkan pihaknya mencermati langsung perubahan pola penindakan yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Terutama dalam membongkar peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM). Pendekatan ini menunjukkan perbedaan tajam dibanding metode lama yang selama ini dijalankan aparat.
Sebelumnya, jajaran reserse narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih sering menggelar razia dan tes urine.
“Namun, pola itu hanya menyasar pengguna dan belum menyentuh jaringan inti maupun aktor utama di balik bisnis haram tersebut,” ungkapnya.
Metode Undercover Buy Dinilai Efektif
Kini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengubah strategi. Mereka menerapkan metode undercover buy langsung di dalam THM.
Hasilnya, aparat berhasil membongkar sindikat yang beroperasi rapi dan terstruktur, mulai dari waiters, supervisor, kasir, hingga manajer, direktur, bahkan pemilik usaha.
Muannas Alaidid, menegaskan pola ini harus dijadikan standar nasional dalam pemberantasan narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, aparat tidak boleh lagi hanya mengejar pengguna atau pelaku kecil, tetapi wajib menghantam pusat peredaran yang nyata.
“Kami melihat praktik narkoba di THM berlangsung terbuka dan terorganisir. Aparat harus berani menyasar aktor utama, bukan hanya pengguna,” tegas Muannas.
Ia juga menyoroti ironi penindakan selama ini. Di satu sisi, aparat berhasil menyita narkotika dalam jumlah besar. Namun di sisi lain, peredaran di tempat hiburan justru tetap hidup.
“Untuk apa tangkap ratusan kilo kalau peredaran di THM masih bebas? Ini harus dibenahi,” ujarnya.
Pertanyakan Data “THM Narkoba”
Muannas menilai, secara substansi tidak ada perbedaan antara kampung narkoba dengan THM yang menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika.
Karena itu, ia mendorong aparat berani menetapkan istilah “THM narkoba” bagi tempat hiburan yang terbukti menjadi sarang peredaran.
Selain itu, ia mempertanyakan belum adanya pemetaan serius terhadap THM bermasalah, padahal kampung narkoba sudah memiliki database jelas di kepolisian maupun BNN.
“Kenapa kampung narkoba didata, tapi THM tidak? Ini harus transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muannas menilai penerapan metode seperti yang dilakukan Bareskrim akan berdampak besar. Jaringan narkoba elite yang bersembunyi di balik jabatan formal bisa langsung dilumpuhkan.
Namun, ia juga mempertanyakan alasan pola tersebut belum diterapkan secara luas di seluruh daerah.
“Apa kendalanya? Ini harus dijawab terbuka demi kepentingan publik,” katanya.
Oleh karena itu, PATRON mendesak seluruh jajaran Polri dan BNN bergerak lebih agresif, profesional, dan fokus membongkar sindikat narkoba di balik bisnis hiburan malam.
Langkah ini dinilai krusial untuk memutus rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman serius. (red)
Editor : Hadwan



















