Bareskrim Limpahkan Sindikat Narkoba DWP Bali ke Kejaksaan, Kokain hingga Puluhan Juta Disita

Kamis, 9 April 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba ke Kejaksaan Negeri Badung Bali. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba ke Kejaksaan Negeri Badung Bali. (Posnews/Ist)

BADUNG, POSNEWS.CO.ID – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tancap gas. Penyidik resmi melimpahkan empat tersangka kasus narkoba jaringan DWP Bali 2025 ke tahap penuntutan.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan pada Kamis (9/4/2026) di Kejaksaan Negeri Badung dan berjalan lancar.

Empat Tersangka Diseret ke Meja Hijau

Empat tersangka yang kini resmi masuk tahap penuntutan yakni:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Donna Fabiola
  2. Emir Aulija
  3. Mirfat Salim Baraba
  4. Tigran Denre Sonda

Proses ini dipimpin langsung tim penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim di bawah koordinasi Kasubdit IV, Kombes Pol Handik Zusen.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana Hari Ini

Barang Bukti Kokain hingga Uang Tunai

Selanjutnya, aparat menyerahkan barang bukti yang nilainya tidak sedikit. Di antaranya:

  • Narkotika jenis kokain dengan total beberapa gram dalam berbagai kemasan
  • Narkotika jenis MDMA (ekstasi) dalam bentuk kristal
  • Uang tunai Rp26 juta dan Rp12 juta
  • 1 unit mobil Wuling warna putih
  • 1 unit ponsel iPhone 15 Pro Max
  • Berbagai alat konsumsi seperti sedotan, plastik klip, hingga piring kecil

Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka dalam jaringan peredaran narkoba kelas atas.

Baca Juga :  Sindikat Judi Online Internasional Beroperasi di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Kasus DWP Bali 2025 Masuk Babak Baru

Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan besar jaringan narkoba yang terkait event DWP Bali 2025. Dengan pelimpahan tahap II, perkara kini resmi memasuki proses persidangan.

Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejari Badung langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti.

Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Bareskrim dalam memberantas narkoba, khususnya jaringan yang menyasar event besar dan kalangan tertentu.

Selain itu, penyidik memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional hingga ke pengadilan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WNA Brunei Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Tangkap Sesama Rekannya
Bareskrim Polri Tindak 4 WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Papua
Masjid Istiqlal Salurkan Daging Kurban Lewat Lembaga Sosial, Hindari Kerumunan Warga
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa Terlibat Tawuran, Ini Data Terbaru 2025–2026
Demo Lapas Bollangi Gowa Ricuh, 8 Provokator Ditangkap Polisi, 2 Positif Narkoba
Kemendag Dorong Ekspor Kosmetik Indonesia Lewat Penguatan Ekosistem Global
Rutan Depok Gelar Skrining HPV dan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan
Ditpolairud Polda Metro Gelar Dialog di Cilincing, Nelayan Soroti Alat Tangkap Garok

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:29 WIB

WNA Brunei Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Tangkap Sesama Rekannya

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22 WIB

Bareskrim Polri Tindak 4 WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Papua

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:58 WIB

Masjid Istiqlal Salurkan Daging Kurban Lewat Lembaga Sosial, Hindari Kerumunan Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:38 WIB

Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa Terlibat Tawuran, Ini Data Terbaru 2025–2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:20 WIB

Demo Lapas Bollangi Gowa Ricuh, 8 Provokator Ditangkap Polisi, 2 Positif Narkoba

Berita Terbaru