JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Situasi menjelang aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 mulai memanas.
Aparat kepolisian telah memeriksa sejumlah orang dan beberapa di antaranya disebut sempat diamankan untuk pemeriksaan sementara.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengungkapkan informasi tersebut setelah mengikuti kegiatan jalan santai bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, Kamis (27/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kapolda menyampaikan saya dari sejak tadi malam itu dilakukan dan ada beberapa orang yang sudah kita periksa dan kita tahan untuk sementara,” kata Djamari.
Namun, pemerintah belum membeberkan jumlah maupun identitas orang yang diperiksa. Informasi lebih lengkap akan disampaikan Polda Metro Jaya melalui konferensi pers.
Polisi Siapkan Pengamanan di Tengah Rencana Aksi
Sementara itu, Polda Metro Jaya terus menyiapkan pengamanan untuk aksi yang dipusatkan di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan pemberitahuan yang telah diterima polisi, jumlah massa sementara diperkirakan mencapai sekitar 500 orang.
Angka tersebut masih dapat berubah karena kepolisian masih menunggu pemberitahuan dari kelompok lain.
Polisi juga mengingatkan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib, tidak merusak fasilitas umum, serta tetap memperhatikan aktivitas masyarakat yang tidak mengikuti demonstrasi.
AMPB Pastikan Tetap Turun ke Jalan
Di tengah pengamanan tersebut, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan aksi tetap berlangsung di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8).
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyebut massa membawa dua tuntutan utama, yakni mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
AMPB juga menegaskan aksi mereka tidak bertujuan membuat kerusuhan.
Sebagian massa AMPB bahkan telah berada di Jakarta sejak sebelumnya. Kamis pagi, Botok dilaporkan tiba di kawasan Gedung DPR dan disambut massa yang telah berkumpul.
Aspirasi Boleh Keras, Kerusuhan Jangan
Rencana aksi ini menjadi ujian bagi dua sisi sekaligus. Massa berhak menyampaikan aspirasi, sedangkan aparat memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Karena itu, aksi damai harus benar-benar dijaga sejak awal hingga massa membubarkan diri.
Provokasi, kekerasan, perusakan fasilitas umum, atau tindakan yang membahayakan warga hanya akan mengaburkan tuntutan yang hendak disampaikan.
Pesan terpentingnya sederhana: suara rakyat boleh lantang, tetapi keselamatan dan ketertiban tetap harus menjadi batas. **
Editor : Hadwan














