JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Suasana di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, memanas pada Rabu (26/8/2026) malam.
Polisi mulai membubarkan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang masih bertahan di lokasi menjelang rencana aksi pada Kamis (27/8/2026).
Polisi bersama Pamdal DPR RI membentuk barikade di depan gerbang. Petugas kemudian meminta massa meninggalkan lokasi secara tertib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyampaikan imbauan melalui pengeras suara. Ia mengingatkan bahwa waktu penyampaian aspirasi telah berakhir.
βSilakan meninggalkan lokasi dengan tertib,β ujar Dhimas.
Massa Mulai Tinggalkan Gerbang DPR
Imbauan tersebut mulai diikuti sejumlah warga. Mereka berangsur meninggalkan area gerbang dan mengambil sepeda motor yang sebelumnya diparkir di sekitar lokasi.
Namun, posko AMPB dan sejumlah bus pengangkut massa masih berada di depan kompleks parlemen.
Perwakilan massa juga masih berkomunikasi dengan aparat untuk meminta izin bertahan di lokasi.
Situasi tersebut berlangsung sehari sebelum AMPB dan sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR.
Polisi Perkirakan 500 Massa Datang
Di sisi lain, Polda Metro Jaya memperkirakan sekitar 500 orang akan mengikuti aksi pada Kamis (27/8/2026). Konsentrasi massa diperkirakan berada di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan estimasi tersebut berdasarkan pemberitahuan dari beberapa elemen masyarakat, termasuk AMPB.
Kepolisian menyiapkan pengamanan bukan hanya untuk massa aksi. Aparat juga harus menjaga lalu lintas, transportasi publik, kegiatan sekolah, pusat perbelanjaan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Polisi Ingatkan Aksi Harus Tertib
Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, penyampaian aspirasi harus mengikuti ketentuan UU Nomor 9 Tahun 1998.
Polisi juga mengingatkan peserta aksi agar tidak merusak fasilitas umum dan tetap menghormati aktivitas masyarakat lainnya.
Karena itu, penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Kebebasan menyampaikan pendapat tetap harus berjalan beriringan dengan keselamatan publik dan ketertiban umum.
AMPB Sebelumnya Tegaskan Demo Tetap Jalan
Sebelumnya, AMPB membantah kabar pembatalan aksi pada 27 Agustus. Koordinator AMPB Teguh Istiyanto memastikan rencana demonstrasi tetap berlangsung.
Dengan kondisi tersebut, perhatian publik kini tertuju pada pengamanan kawasan DPR/MPR.
Polisi dituntut menjaga situasi tetap kondusif, sementara peserta aksi diharapkan menyampaikan aspirasi tanpa kekerasan dan tanpa mengganggu hak masyarakat lain. **
Editor : Hadwan













