Tak Diberi Uang Judi Online, Anak di Lahat Habisi dan Potong Tubuh Ibu

Selasa, 14 April 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pelaku mutilasi ibu di Lahat yang merupakan residivis kasus kriminal dengan motif judi online. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan pelaku mutilasi ibu di Lahat yang merupakan residivis kasus kriminal dengan motif judi online. (Posnews/Ist)

LAHAT, POSNEWS.CO.ID – Kasus mutilasi sadis yang terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, makin bikin merinding.

Polisi mengungkap fakta baru, pelaku Ahmad Fahrozi (23) ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal.

Selain tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Fakta mengejutkan ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.

Ia menegaskan, Ahmad baru saja menghirup udara bebas beberapa bulan lalu.

“Pelaku merupakan residivis kasus penggelapan motor. Vonisnya satu tahun enam bulan dan baru bebas Desember 2025,” ujar Nandang, Senin (13/4/2026).

Dengan kata lain, belum lama keluar dari penjara, Ahmad kembali melakukan kejahatan yang jauh lebih brutal.

Baca Juga :  Tips Membeli Motor Listrik agar Baterai Awet dan Performa Maksimal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif Judol Picu Pembunuhan Sadis

Sementara itu, penyidik mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Pelaku nekat membunuh dan memutilasi ibu kandungnya, SA (63), karena kesal tidak diberi uang untuk bermain judi online (judol).

Emosi pelaku memuncak hingga akhirnya berubah menjadi aksi pembunuhan sadis yang mengguncang warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ridho Pradani, menambahkan bahwa pelaku memang memiliki riwayat kriminal sejak 2024, saat terlibat kasus penggelapan motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kuat ada unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Selain itu, tindakan mutilasi yang dilakukan pelaku semakin menguatkan indikasi kejahatan berat dan terencana.

Baca Juga :  Kakak Adik Asal Jombang Disiksa dan Dipaksa Kerja Judi Online di Kamboja

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.

Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, Ahmad Fahrozi dijerat dengan pasal berat.

Pelaku dikenakan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan faktor lain, termasuk kondisi psikologis pelaku dan pengaruh kecanduan judi online.

Kasus ini tidak hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga membuat warga Lahat ketakutan. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi.

Di sisi lain, penyidik masih mengembangkan kasus untuk memastikan tidak ada fakta lain yang terlewat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inggris Tunda Penyerahan Kepulauan Chagos Akibat Tekanan Donald Trump
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Berawan dan Hujan Ringan-Sedang
Letjen Susan Coyle Jadi Kepala Angkatan Darat Perempuan Pertama Australia
Korsel dan Polandia Sahkan Kemitraan Strategis Komprehensif 2026
Bareskrim Buru Tosan, DPO Kasus Narkoba Whiterabit Diduga Kabur ke Malaysia
Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Ini Daftar Lengkap dan Perombakan Terbarunya
Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK, Skema Pemerasan ‘Jatah Preman’ Terkuak
Dari Lapas Dikendalikan, Sindikat Narkoba Internasional Disikat Bareskrim di Pekanbaru

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:24 WIB

Tak Diberi Uang Judi Online, Anak di Lahat Habisi dan Potong Tubuh Ibu

Selasa, 14 April 2026 - 07:07 WIB

Inggris Tunda Penyerahan Kepulauan Chagos Akibat Tekanan Donald Trump

Selasa, 14 April 2026 - 06:39 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Berawan dan Hujan Ringan-Sedang

Selasa, 14 April 2026 - 06:30 WIB

Letjen Susan Coyle Jadi Kepala Angkatan Darat Perempuan Pertama Australia

Selasa, 14 April 2026 - 05:56 WIB

Korsel dan Polandia Sahkan Kemitraan Strategis Komprehensif 2026

Berita Terbaru

Aliansi baru di tengah gejolak global. Presiden Lee Jae Myung dan PM Polandia Donald Tusk menyepakati peningkatan status hubungan diplomatik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korsel dan Polandia Sahkan Kemitraan Strategis Komprehensif 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 05:56 WIB